Tarekat Sejarah dan Perkembangannya
TAREKAT SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akhlak dan
Ilmu Tasawuf
Dosen Pengampu : Subur, S.Pd, M. SI
Disusun Oleh :
Noviyanti (22.0405.0003)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2023
DAFTAR ISI
3. Tujuan
dan Manfaat Penulisan
1. Pengertian
Tarekat dan Perkembangannya
3. Sejarah
Perkembangan Tarekat
5. Peran
Tarekat dalam Mengembangkan Dakwah Islam
TAREKAT SEJARAH
DAN PERKEMBANGANNYA
Ajaran tarekat adalah salah satu pokok
ajaran yang ada dalam tasawuf. Ilmu tarekat sama sekali tidak dapat dipisahkan
dengan ilmu tasawuf dan tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan orang-orang
sufi. Orang sufi adalah orang yang menerapkan ajaran tasawuf. Dan tarekat itu
sendiri adalah tingkatan ajaran pokok dari tasawuf itu.
Para tokoh sufi dalam tarekat, merumuskan
bagaimana sistematika, jalan, cara, dan tingkat tingkat jalan yang harus
dilalui oleh para calon sufi atau muri tarekat secara rohani untuk cepat
bertaqarrub, mendekatkan diri ke hadirat Allah SWT.
Orang Islam yang tidak paham Ilmu Tasawwuf
selalu mempertanyakan mengapa ada pula ilmu Tarekat, apa tidak cukup ilmu fiqh
itu saja dikerjakan untuk melaksanakan ajaran Islam itu. Orang yang bertanya
demikian itu sebenarnya sudah melakukan ilmu tarekat, tatkala gurunya yang
mengajarkan ilmu fiqh itu kepadanya. misalnya sembahyang, menunjuk dan
membimbing dia, bagaimana cara melakukan ibadat sembahyang itu, bagaimana
mengangkat tangan pada waktu takbir pembukaan, bagaimana berniat yang sah,
bagaimana melakukan bacaan, bagaimana melakukan Mukti dan sujud, semuanya itu
dengan sebaik-baiknya. Semua bimbingan guru itu dinamakan tarekat, secara
minimum tarekat namanya, tetapi juga pelaksanaan ibadat itu berbekas kepada
jiwanya, pelaksanaan itu secara maksimum tarekat namanya, sedang hasilnya
sebagai tujuan terakhir daripada semua pelaksanaan ibadat itu ialah mengenal
Tuhan sebaik-baiknya, yang dengan istilah sufi ma'rifat namanya, mengenal
Allah, untuk siapa dipersembahkan segala amal ibadat itu. Pada pembahasan makalah
ini akan mencoba menjelaskan dan mengupas tentang Tarekat, Sejarah dan Perkembangannya.
Dari latar belakang tersebut maka dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut :
a. Apa
pengertian tarekat dan perkembangannya?
b. Apa
unsur – unsur dari tarekat?
c. Bagaimana
sejarah perkembangan tarekat?
d. Apa
saja macam - macam tarekat?
e. Apa
peran tarekat dalam mengembangkan dakwah Islam?
3.
Tujuan dan Manfaat
Penulisan
Dari rumusan masalah yang dikemukakan di
atas, maka makalah ini bertujuan untuk :
a. Mengetahui
tentang apa itu tarekat dan perkembangannya.
b. Mengetahui
tentang unsur-unsur tarekat.
c. Mengetahui
tentang sejarah perkembangan tarekat.
d. Mengetahui
tentang macam-macam tarekat.
e. Mengetahui
tentang peran tarekat dalam mengembangkan dakwah Islam.
Berdasarkan penelusuran terhadap
penelitian yang berkaitan dengan topik penelitian, ditemukan beberapa artikel
yang akan dijadikan sebagai teori dan titik tolak dalam penulisan makalah ini,
selengkapnya adalah sebagai berikut:
a. Rahmawati
dalam jurnal dengan judul " Tarekat dan Perkembangannya" artikel
tersebut menjelaskan makna tarekat dan sejarah perkembangannya.
b. Awaludin
dalam jurnal dengan judul " Sejarah dan Perkembangan Tarekat di
Nusantara" artikel tersebut menjelaskan mengenai Sejarah munculnya tarekat
dan masuknya tarekat di Nusantara.
c. Syahri
Ramadhani dan Asmaul Husna dalam Makalah dengan judul “ Pengertian Tarekat dan
Sejarah Perkembangannya” makalah tersebut menjelaskan mengenai pengertian
tarekat, unsur-unsur dalam tarekat, macam-macam tarekat serta sejarah tarekat.
d. Agus
Riyadi dalam jurnal yang berjudul “Tarekat Sebagai Organisasi Tasawuf” (Melacak
Peran Tarekat Dalam Perkembangan Dakwah Islamiyah) Artikel tersebut menjelaskan
mengenai Sejarah Perkembangan tarekat sebagai organisasi tasawuf, tahap-tahap
tasawuf dan macam-macam tasawuf.
1.
Pengertian Tarekat dan
Perkembangannya
Dari segi etimologi, kata tarekat yang
berasal dari bahasa Arab طريقة yang merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari kata
يطرق , طريقة, طرق yang memiliki arti الكيفية (jalan,cara), الأسلوب (metode,
sistem)،المذهب ( madzhab, aliran,
haluan) dan الحالة (keadaan). Ahmad Warson Munawwirr, 1997: 849). Pengertian
ini membentuk dua makna istilah yaitu metode bagi ilmu jiwa akhlak yang
mengatur suluk individu dan kumpulan sistem pelatihan ruh yang berjalan sebagai
persahabatan pada kelompok-kelompok persaudaraan Islam (Muhammad Sabit al
Fandi, dkk.: 172).[1]
Abu Bakar Aceh mendefinisikan tarekat itu
sebagai jalan, petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadat sesuai dengan ajaran
yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan
tabi’in, turun-temurun sampai kepada guru-guru, sambung- menyambung dan
rantai-berantai. Guru-guru yang memberikan petunjuk dan pimpinan ini dinamakan
Mursyid yang mengajar dan memimpin muridnya sesudah mendapat ijazat dari
gurunya pula sebagaimana tersebut dalam silsilahnya. Dengan demikian ahli
Tasawwuf yakin, bahwa peraturan-peraturan yang tersebut dalam ilmu Syari’at
dapat dikerjakan dalam pelaksanaan yang sebaik-baiknya (Abubakar Aceh, 1993:
67).
Dengan demikian istilah tarekat dalam ilmu
tasawuf memiliki dua makna, Pertama, cara pendidikan akhlak dan jiwa bagi
mereka yang menempuh hidup sufi (pandangan pada abad ke-9 dan ke-10 Masehi atau
sekitar abad ke-1 dan ke-2 Hijriah berarti. Kedua, sesudah abad ke-11 M atau
abad ke-3 H. Tarekat mempunyai pengertian sebagai suatu gerakan yang lengkap
untuk memberikan latihan-latihan rohani dan jasmani pada segolongan kaum
muslimin menurut ajaran dan keyakinan tertentu (Asmaran As, 1994:97).
Pada definisi pertama, istilah tarekat
masih bersifat teoritis, dimana tarekat itu menjadi pedoman untuk memperdalam
syariat sampai kepada hakikatnya melalui tingkat-tingkat pendidikan tertentu –
yang disebut dengan istilah magamat dan ahwal. Dalam pengertian yang sama bahwa
tarekat merupakan usaha pribadi seseorang melalui jalan yang mengantarkannya
menuju Allah SWT, sebagaimana yang dikemukakan Syekh Muhammad Nawawi al Banteni
al Jawi- tarekat adalah melakukan hal-hal yang bersifat wajib dan sunat, meninggalkan
sesuatu yang bersifat larangan, menghindarkan diri dari melakukan sesuatu yang
boleh secara berlebihan serta berusaha untuk bersikap hati-hati melalui upaya
mujahadah dan riyadhah (Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23 April 2014).
Sedangkan dalam definisi yang kedua,
tarekat merupakan suatu kelompok persaudaraan yang didirikan menurut aturan dan
perjanjian tertentu (Asmaran As, 1994: 97-98), dimana kelompok-kelompok ini
berfokus pada praktek-praktek ibadah dan zikir secara kolektif yang diikat oleh
aturan-aturan tertentu, di mana aktifitasnya bersifat duniawi dan ukhrawi.
Dengan kata lain, ia dapat dipahami sebagai suatu hasil pengalaman dari seorang
sufi yang diikuti oleh para murid, menurut aturan cara tertentu yang bertujuan
untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengalaman sufi berupa tata cara
zikir, riyadhah, doa-doa yang telah diamalkan dan menurutnya sang sufi telah
berhasil mendekatkan diri sang sufi kepada Tuhan, inilah yang disusun sedemikian
rupa menjadi aturan tata cara yang baku, yang juga harus diikuti oleh
murid-murid tarekat (M. Alfatih Suryadilaga, dkk., 2008: 230).
Para sufi menjalankan tarekat itu bersifat
individu, sehingga mengakibatkan adanya perbedaan antara satu sufi dengan sufi
lainnya, sehingga pada prakteknya muncul tata cara dan atau aturan yang
berlainan pula. Lebih jauh muncullah tarekat-tarekat dengan nama dan kaifiyat
yang bermacam-macam.
Sebagai gambaran, Syekh Abdul Qadir al
Jailani (tokoh pendiri tarekat Qadiriyah) selalu menekankan pada pensucian diri
dari nafsu dunia. Karena itu, dia memberikan beberapa petunjuk untuk mencapai
kesucian diri yang tertinggi. Adapun beberapa ajaran tersebut adalah taubat,
zuhud, tawakal, syukur, ridha dan jujur (Hj. Sri Mulyati, dkk, 2004:38). Bahkan
di antara praktik spiritual yang diadopsi oleh tarekat ini adalah zikir
(terutama melantunkan asma Allah berulang-ulang). Dalam pelaksanaanya terdapat
berbagai tingkatan penekanan dan intensitas. Ada zikir yang terdiri atas satu,
dua, tiga dan empat. Praktik zikir dapat dilakukan bersama-sama, dibaca dengan
suara keras atau perlahan, sambil duduk membentuk lingkaran setelah shalat,
pada waktu subuh maupun malam hari. Setelah melakukan zikir, pelaku tarekat ini
dianjurkan untuk melakukan apa yang disebut dengan pas al anfas yakni mengatur
napas sedemikian rupa sehingga dalam proses menarik dan menghembuskan napas,
asma Allah bersikulasi dalam tubuh secara otomatis. Kemudian ini diikuti dengan
muraqabah dan kontemplasi (Hj. Sri Mulyati, dkk., 2004: 44).
Dari sekian banyak pengalaman pribadi para
sufi tampaknya terdapat beberapa aturan dan cara yang bisa dikategorikan dalam.
Kesepakatan mereka, yaitu; mendalami ilmu yang berkaitan dengan syariah,
mengendalikan nafsu untuk menghindari dosa, memperbanyak zikir dan doa
tertentu, serta tidak meringankan amaliah-amaliah yang dilakukan (Ummu Kalsum,
2003: 116).
Dari pengertian di atas terdapat indikasi
bahwa substansi dari sebuah tarekat adalah pendekatan diri kepada Allah SWT).
Hal ini dapat dipahami dari sekian banyak penjelasan ulama-utamanya yang
terkait dengan pengertian tarekat. Misalnya saja Al Habib Asy- Syaikh Al
Sulthan Muhammad Sayyid Imaan bin Abdul Hakim al- Aydrus mengatakan bahwa
tarekat adalah mengarahkan maksud (tujuan) kepada Allah Ta’ala dengan ilmu dan
amal. Dikatakan juga bahwa tarekat merupakan perbuatan nafsaniyah yang
tergantung kepada sir (rahasia) dan ruh dengan melakukan taubat, wara,
muhasabah. Muraqabah, tawakal, ridha, taslim, memperbaiki akhlak, menyadari
akan kekurangan dan cela pada dirinya, dan atau mengerjakan ibadah hanya karena
mengharapkan keridha’an Allah SWT serta ingin mendapat Nur Makrifat. (Al Habib
al Syaik al Sulthan Muhammad Sayyid Iman bin Abdul Hakim al Aydrus, 2006: 1-2).
Oleh sebagian ulama, yang sering dijadikan landasan untuk hal ini adalah firman
Allah SWT QS. Al-Jin: 16:
وَأَنْ
لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا
“Dan kalau sekiranya
mereka tetap berjalan lurus di atas jalan (tarekat) itu, niscaya Kami tetap
menurunkan air hujan dari langit (memberi minum kepada mereka air yang segar).”
Ali bin Abi Thalib pernah bertanya kepada
Rasulullah SAW. Katanya “Ya Rasulallah, manakah jalan (tarekat) yang paling
dekat untuk sampai kepada Tuhan?” Rasulullah SAW menjawab, “Tidak ada yang lain
kecuali zikir kepada Allah”. Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam menempuh
jalan untuk bertemu Allah, orang harus memperbanyak zikir kepada-Nya, di
samping melakukan latihan dan perjuangan yang memerlukan keuletan, kesungguhan
dan kesabaran (Asmaran As, 1994: 100-101).
Jadi sekali lagi, tarekat merupakan upaya
pendekatan diri kepada Allah yang teraplikasi lewat zikir yang banyak
kepada-Nya. Akan tetapi, tarekat merupakan pengalaman pribadi sehingga aplikasi
tersebut terkadang berbeda antara satu dengan yang lain. Itulah sebabnya,
dikatakan bahwa tidak ada batasan mengenai jumlah terakat itu, karena setiap
manusia mestinya harus mencari dan merintis jalannya sendiri, sesuai dengan
bakat dan kemampuan ataupun taraf kebersihan hati mereka masing-masing (Simuh,
1997: 40).
Seorang ahli tarekat terbesar menerangkan,
bahwa sebenarnya tarekat itu tidak terbatas banyaknya. karena tarekat atau
jalan kepada Allah itu sebanyak jiwa manusia. Maka dari itu, tiap tarekat
diakui sah ulama harus mempunyai lima dasar, yaitu:[2]
1) Menuntut
ilmu untuk dilaksanakan sebagai perintah Tuhan.
2) Mendampingi
guru dan teman setarekat untuk meneladani.
3) Meninggalkan
rukhsan dan ta’wil untuk kesungguhan.
4) Mengisi
semua waktu dengan do’a dan wirid.
5) Mengekangi
hawa nafsu dari pada berniat salah dan untuk keselamatan.
Jadi
pada dasarnya, kekeluargaan tarekat terdiri dari syekh mursyid, murid, ribath
(tempat latihan). Kitab-kitab, bai’at, metode ajaran, dan silsilah.
Dari
unsur-unsur di atas, salah satu yang menjadi kartu nama dan legitim sebuah
tarekat adalah silsilah. Silsilah ini menjadi tolok ukur sebuah Tarekatat itu
mu’tabarah, Silsilah tarekat adalah nishah hubungan guru terdahulu sambung
menyambung antara satu sama yang lain sampai kepada Nabi. Ini harus ada, sebab
bimbingan kerohaniaan yang diambil dari guru-guru itu harus benar-benar berasal
dari Nabi.
a. Mursyid
Mursyid adalah dianggap telah mencapai
tahap mukasyafah, telah terbuka tabir antara dirinya dan Tuhan, Mursyid atau
guru atau master atau pirbertugas menemani dan membimbing para penempuh jalan
spiritual untuk mendekati Allah, seperti yang terjadi pada diri sang guru. Guru
spiritual itu kadang disebut dengan istilah thayr al-quds (burung suci) atau
Khidir. Dalam tarekat, bimbingan guru yang telah mengalami perjalanan rohani
secara pribadi dan mengetahui prosedur-prosedur setiap mikraj rohani adalah
sangat penting.[3]
b. Baiat
Baiat atau talqin adalah janji setia
seorang murid kepada gurunya, bahwa ia akan mengikuti apa pun yang
diperintahkan oleh sang guru, tanpa “reserve”
c. Silsilah
Silsilah tarekat adalah “nisbah”, hubungan
guru terdahulu sambung- menyambung antara satu sama lain sampai kepada Nabi.
Hal ini harus ada sebab bimbingan kerohanian yang diambil dari guru-guru itu
harus benar- benar berasal dari Nabi. Kalau tidak demikian halnya berarti
tarekat itu terputus dan palsu, bukan warisan dari Nabi.[4]
d. Murid
Murid atau kadang disebut salik adalah
orang yang sedang mencari bimbingan perjalanannya menuju Allah. Dalam pandangan
pengikut tarekat, seorang yang melakukan perjalanan rohani menuju Tuhan tanpa
bimbingan guru yang berpengalaman melewati berbagai tahap (maqamat) dan mampu
mengatasi keadaan jiwa (hal) dalam perjalanan spiritualnya, maka orang tersebut
mudah tersesat.[5]
e. Ajaran
Ajaran adalah praktik-praktik dan
ilmu-ilmu tertentu yang diajarkan dalam sebuah tarekat. Biasanya, masing-masing
tarekat memiliki kekhasan ajaran dan metode khusus dalam mendekati Tuhan,
Guru-guru tarekat yang sama mengajarkan metode yang sama kepada murid-muridnya.
3.
Sejarah Perkembangan
Tarekat
Dalam pembahasan sejarah perkembangan
tarekat ini, penulis membahas periode sasi perkembangan tasawuf. Dalam kajian
ini, perkembangan-tasawuf- tersebut dapat dibagi ke dalam empat periode. Yaitu
periode pertama, abad ke-1 dan ke-2 H. periode kedua, abad ke-3 dan ke-4 H.
periode ketiga, abad ke-5 H. dan periode keempat, abad ke- 6 H dan seterusnya
(Asmaran As, 1994: 249). Pembagian periode ini dilihat berdasarkan proses
perubahan masyarakat Islam dari generasi ke generasi yang dipengaruhi oleh
perbedaan-perbedaan dan fenomena keberagamaan masyarakat Islam yang dari
generasi ke generasi. Proses tersebut itu jugalah yang menjadi cikal bakal
lahir dan munculnya tarekat dalam Islam (Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23
April 2014).[6]
Mengapa periodisasi tersebut diawali dari
abad pertama Hijriah? Dari kajian historis mengungkapkan bahwa awal mulanya
tasawuf itu adalah padah masa sahabat dan tabi’in, tidak muncul pada masa Nabi
Muhammad SAW, Hal itu disebabkan oleh perilaku umat Islam masih sangat stabil,
keberagamaan masih dilaksanakan secara seimbang, bahkan cara pandang hidupnya
jauh dari budaya pragmatism. Materialism dan hedonism (M. Alfatih, 2008: 23).
Namun sekalipun di masa tersebut belum ditemukan istilah tasawuf, mereka
sebenarnya telah menjadi seorang sufi dengan tidak pernah mengagungkan dunia
tetapi tidak juga meremehkannya, mereka selalu ingat kepada Allah sebagai Sang
Pencipta langit dan bumi serta segala isinya.
1. Periode
Pertama (abad ke-1 dan ke-2 H)
Gerakan tasawuf pada masa ini timbul
sebagai bentuk kekhawatiran terhadap perubahan mental masyarakat di masa itu.
Kondisi masyarakat pada masa abad pertama Hijriyah pasca nabi SAW dan para
sahabat mengalami perubahan besar dari aspek sosial dan ekonomi. Dalam hal
spiritual, masyarakat lebih banyak berbicara tentang teologi dan formulasi
syariat (Sri Mulyati, 2004: 6), sehingga mulai melupakan persoalan-persoalan
kerohanian. Kondisi ini ditandai dengan berkembangnya budaya hedonism di
tengah-tengah masyarakat. Para tokoh sufi melihat kehidupan masyarakat saat itu
mulai cenderung hidup bermewah-mewahan. Gerakan tasawuf yang dimotori oleh para
sahabat, tabi’in serta tabi’tabi’in senantiasa mengingatkan tentang hakikat
hidup ini, dan berupaya menanamkan semangat beribadah, dan melakukan pola hidup
sederhana atau zuhud (M. Alfatih, 2008: 24). Di antara bentuk kesederhanaan
mereka -utamanya dalam berpakaian- adalah berpakaian shuf (pakaian dari bulu
domba), karena mereka dinamakan sufi. Termasuk dalam periode ini adalah Hasan
al Bashri (110 H) dengan konsep khauf, dan Rabi’ah al “Adawiyah (185 H) dengan
konsep cintanya.
Berdasarkan keterangan di atas, tampak
bahwa ajaran tasawuf pada periode pertama bercorak akhlaki, yakni pendidikan
moral dan mental dalam rangka pembersihan jiwa dan raga dari pengaruh- pengaruh
duniawi (Asmaran As, 1994: 249).
2. Periode
Kedua (abad ke-3 dan ke-4 H)
Pada periode ini ajaran tasauf memasuki
babak baru. Ajaran tasawuf pada periode ini tidak hanya terbatas pada pembinaan
moral, sebagaimana yang diajarkan para Zahid di masa periode pertama. Dalam
pandangan Hamka, pada masa abad ke 3 dan ke-4, ilmu tasawuf telah berkembang
dan telah memperlihatkan isinya yang dapat dibagikan kepada tiga bagian, yaitu
ilmu jiwa, ilmu akhlak dan ilmu ghaib (metafisika).
Kehalusan rasa yang diutamakan di abad
pertama dan kedua telah mempertinggi penyelidikan atas ketiga cabang ilmu itu,
yang telah memenuhi seluruh kehidupan sufi.
Menurut Abubakar Atjeh, jika pada abad
ke-2 ajaran tasawuf menekankan pada kezuhudan (asceticism), maka pada abad ke-3
orang- orang sudah masuk pada pembicaraan tentang wusul dan ittihad dengan
Tuhan (mistikisme).
3. Periode
ketiga (abad ke-5 H)
Memasuki abad ke 5, kedua bentuk ajaran
tasawuf yakni tasawuf sunni dan tasawuf falsafi yang berkembang pada periode
kedua, maka pada periode ketiga ini terjadi pembaharuan di dalamnya. Karena
ternyata tasawuf sunni makin berkembang, sementara tasawuf falsafi mulai
tenggelam dan baru muncul kembali di saat lahirnya para sufi yang sekaligus
seorang filosof (Asmaran As, 1994: 253).
Akan tetapi, kaitannya dengan tarekat,
pada abad kelima hijriah ini tarekat dalam pengertian kelompok zikir, baru
muncul yang menjadi kelanjutan kaum sufi sebelumnya. Hal itu ditandai dengan
setiap silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh sufi
yang lahir pada masa itu.
Tarekat seperti ini mulai bermunculan
disebabkan oleh karena pada periode tersebut telah terjadi kehampaan spiritual
sehingga untuk mengembalikan semangat spiritual itu maka dilakukan upaya pendekatan
diri kepada Allah dalam bentuk tarekat, sekalipun pada periode ini kuantitas
pengamalan tarekat masih cukup terbatas (Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23
April 2014).
4. Periode
keempat (abad ke-6 H. dan seterusnya)
Pada periode ini adalah munculnya kembali
ajaran tasauf falsafi secara sempurna, dimana pada periode sebelumnya (abad ke
V) ajaran ini tenggelam. Ajaran tasawuf falsafi pada periode abad ke VI
mengalami perkembangan yang sempurna dimana ajaran tqasauwuf ini sudah cukup
detail dan mendalam dalam segi praktek, pengajaran dan ide. Hal tersebut dapat
terilhat dari tulisan Ibnu Arabi dalam bukunya al Futuhat al Makkiyah dan Fusus
al Hikam.
Perkembangan tasawuf pada periode ini
secara signifikan turut berpengaruh pada perkembangan tarekat itu sendiri. Dari
hasil kajian oleh sebagian penulis bahwa lahirnya gerakan tarekat sebenarnya
diawali pada abad keenam Hijriah (Ummu Kalsum, 2003: 117). Berdasarkan kajian
historis perkembangan tasawuf di atas, maka dapat disimpulkan bahwa di awal
perkembangannya, utamanya pada abad ke- I dan ke-2 Hijriah tarekat masih
merupakan jalan spiritual yang dilalui oleh seorang salik menuju hakikat,
dengan kata lain tarekat dalam pengertian yang pertama. Nanti pada abad
selanjutnya, abad ketiga dan keempat Hijriah, merupakan cikal bakal munculnya
tarekat-tarekat. Dan selanjutnya pada abad keenam Hijriah terjadi perubahan
arah dalam perkembangan tarekat dengan munculnya beberapa kelompok- kelompok
tarekat yang diawali dengan datangnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani (w. 561
H/1166 M) dengan sistem tarekat Qadiriahnya (sekaligus menjadi tarekat
pertama).
Sejak itu, berbagai macam tarekat mulai
bermunculan, baik yang merupakan cabang dari tarekat Qadiriyah maupun tarekat
yang berdiri sendiri. Tarekat-tarekat itu antara lain, tarekat al-Rifaiyah yang
diajarkan oleh Syekh Ahmad Rifa'i (w. 1182 M), tarekat al Kubrawiyah yang
diajarkan oleh Najmuddin al Kubra (w. 1221 M), tarekat Syaziliyah oleh Abu
Hasan al Syazili (w. 1258 M), tarekat Naqsyabandiyah oleh Bahauddin
al-Naqsyabandi (w. 1389 M), tarekat Syattariah oleh Abdullah al-Syattar (w.
1428 M), dan tarekat al Khalwatiyah dari Zahiruddin al Khalwati (w. 1397 M).
(Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23 April 2014).
Dalam proses pengajaran dan pengamalan
masing-masing tarekat antara syekh dan muridnya, sehingga terjadi transformasi
ilmu di antara keduanya. Murid yang telah sampai pada tingkatan tertinggi
diberi ijazah untuk mengadakan dan mengajarkan tarekat tersebut. Maka secara
otomatis penyebaran tarekat makin meluas.
Namun bukan hanya itu, terkadang seorang
murid belajar tarekat bukan hanya dari satu orang atau satu jenis tarekat saja
tetapi di antara murid tersebut yang mempelajari tarekat dari beberapa sumber
dan masing-masing memberikan ijazah kepadanya untuk mengajarkan tarekat yang
telah dipelajarinya sehingga terkadang dalam pengajaran tersebut si murid
membuat kelompok tarekat baru yang menggabung dua atau beberapa tarekat yang
telah dipelajarinya. Sebagai contoh tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang
merupakan tarekat gabungan antara Qadiriyah dan Naqsyabandiyah yang merupakan
tarekat yang didirikan oleh ulama asli Indonesia Ahmad Khatib Sambas
(Kalimantan Barat) yang lama belajar di Mekkah dan sangat dihormati (Sri
Mulyati, 2004:19).
Ada beberapa hal yang membedakan di antara
tarekat-tarekat tersebut. Pertama, al khirqah dan al zay yaitu semacam jubah
berwarna yang dipakai oleh seorang syekh tarekat dan menjadi cirri khas dari
tarekat tertentu. Hanya saja khirqah ini tidak cukup untuk membedakan semua
tarekat yang ada karena ada beberapa tarekat yang memiliki khirqah yang sama,
misalnya Qadiriyah, Sadiah, dan Bahamiyah yang sama-sama menggunakan khirqah
yang berwarna hijau. Perbedaan kedua adalah bahwa setiap tarekat memiliki wirid
dan hizb yang berbeda yang diciptakan oleh masing-masing syekh dari
tarekat-tarekat tersebut (M. AlFatih Suryadilaga, dkk., 2008: 233-234).
Sejarah Islam telah mencatat bahwa tarekat
mengalami perkembangan pesat sehingga memasuki semua Negara Islam. Tarekat-
tarekat tersebut memegang peranan penting dalam menjaga eksistensi dan
ketahanan akidah umat Islam, bahkan ternyata organisasi-organisasi tarekat
tersebut telah berhasil melanjutkan tradisi dakwah hingga ke pelosok dunia
belahan barat Maroko dan belahan timur Indonesia (H.A.R. Gibb, 1983: 13).
Perkembangan
tarekat sebagai organisasi menurut Harun Nasution secara garis besar melalui 3
tahap yaitu tahap khanaqah, tahap tariqah, dan tahap ta’ifah.[7]
a)
Tahap
Khanaqah
Tahap khanaqah
(pusat pertemuan sufi), dimana syekh mempunyai sejumlah murid yang hidup
bersama-sama di bawah peraturan yang tidak ketat, syekh menjadi mursyid yang
dipatuhi. Kontemplasi dan latihan-latihan spiritual dilakukan secara individual
dan secara kolektif. Ini terjadi sekitar abad 10 M, gerakan ini mempunyai
bentuk aristokratis. Masa khanaqah ini merupakan masa keemasan tasawuf.
Biasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru sufi yang
memiliki banyak murid atau pengikut Pada abad ke-11 M persaudaraan sufi banyak
tumbuh di negeri- negeri Islam. Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan elit
masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian masyarakat lapisan
bawah. Pada abad ke-12 M banyak orang Islam memasuki tarekat-tarekat sufi. Pada
waktu itu kegiatan mereka berpusat di kangah, yaitu sebuah pusat latihan sufi
yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia. Kangah bukan
hanya pusat para sufi berkumpul, tetapi juga di situlah mereka melakukan
latihan dan kegiatan spiritual, serta pendidikan dan pengajaran formal,
termasuk dalam hal kepemimpinan. Salah satu fungsi penting lain dari kangah
ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai pusat kebudayaan dan agama,
lembaga kangab mendapat subsidi dari pemerintah, bangsawan kaya, saudagar, dan
organisasi atau perusahaan dagang. Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah
gaya dan ribut." Pada abad ke-13 M ketika Baghdad ditaklukkan tentara
Mongol, kangah serta ribar dan qawiyah berfungsi banyak." Karena itu tidak
heran apabila di berbagai tempat organisasi kangah tidak sama. Ada kanqah yang
menerima subsidi khusus dari kerajaan, ada yang memperoleh dana dari sumber
swasta yang berbeda-beda, termasuk dari sumbangan para anggota tarekat. Kanqah
yang mendapat dana dari anggota sendiri dan mandiri disebut fatal (kesatria),
dan mengembangkan etika Jutawa (semangat kesatria).
b)
Tahap
Tariqah
Sekitar abad 13 M,
merupakan masa terbentuknya ajaran- ajaran, peraturan, dan metode tasawuf. Pada
masa ini muncul pusat-pusat yang mengajarkan tasawuf, serta masa dimana
berkembangnya metode-metode kolektif baru untuk mencapai kedekatan diri kepada
Allah swt.
c)
Tarekat
Ta’ifah
Terjadi sekitar
abad 17 M. Disini terjadi transmisi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada
masa ini muncul organisasi- organisasi tasawuf yang mempunyai cabang-cabang
ditempat lain. Pada tahap aab inilah tarekat mengandung arti lain, yaitu
organisasi sufi yang melestarikan ajaran syekh tertentu seperti tarekat
Qadiriyah, tarekat Naqyabandiyah, serta tarekat Syadziliyah.
Sebenarnya tarekat-tarekat itu jumlahnya
sangat banyak. Menurut sumber buku yang pernah saya baca ada 41 macam tarekat
yang mu’tabar (diakui kebenarannya), tetapi di sini saya hanya akan menyebutkan
tarekat-tarekat yang terkenal saja, diantaranya:[8]
a. Tarekat
Qadiriyah
Tarekat ini didirikan dan di nisbatkan
kepada Syeikh Abdul Qadir al-Jailani di negeri Baghdad. Beliau dilahirkan pada
tahun 470 H (1255 M) dan wafat pada tahun 561 H (1164 M). Jadi jumlah umur
beliau kurang lebih 90 tahun. Dan penganut dari tarekat ini sangatlah banyak
dan pengaruhnya juga sangat besar sampai ke tanah Maroko dan Hindustan.[9]
Wirid-wirid tarekat Qadiriyah sebenarnya
sudah termuat di dalam kitab Fuyadaturrabbaniyah yang dikarang oleh Abdullah
bin Muhammad Al-Ajami, beliau adalah seorang alim sekaligus sufi yang umunya
mencapai 183 tahun (536-721). Dan juga, di dalam kitab futuhat al-makkiyah yang
dikarang oleh Ibnu Arabi, sudah diceritakan secara lengkap mengenai kekeramatan
dan keagungan Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam bertasawuf.
b. Tarekat
Syaziliyah
Tarekat ini dikaitkan kepada Syeikh Abul
Hasan bin Abdullah bin Abdul Jabbar asy- Syazili, yang menurut sejarah beliau
adalah keturunan persis dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Beliau lahir
kira-kira pada tahun 573 H dan wafat pada tahun 655 H.
Tarekat ini adalah tarekat yang paling
mudah dalam urusan ilmu dan amal, ihwal dan maqam, dan sebagainya. Jadi,
tarekat ini tidak begitu berbeda dengan tarekat Naqsyabandiyah.
Di dalam kitab-kitab tarekat Syaziliyah,
Syeikh atau guru tidak diberatkan syarat- syaratnya, tanpa terkecuali mereka
harus meninggalkan semua perbuatan maksiat, memelihara segala bentuk ibadah
yang diwajibkan, melakukan ibadah sunnah semampunya, dan berdzikir
sebanyak-banyaknya (sekurang-kurangnya seribu kali sehari semalam).
c. Tarekat
Naqsyabandiyah
Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin
Baha’uddin al-Uwaisi al-Bukhari (717-791 H), beliau dilahirkan di desa Arifan
(beberapa meter dari Bukhara). Nama Naqsyabandiyah ini diambil dari kata
Naqsyaband yang berarti lukisan. Dan menurut Muhammad Amin al-Kurdi di dalam
kitabnya yang bernama Tanwirul Qulub dijelaskan bahwa silsilah tarekat
Naqsyabandi ini berhubung langsung kepada Nabi Muhammad Saw.[10]
Dan dalam tarekat ini ada 6 hal yang wajib
dikerjakan oleh para pengikutnya, yaitu: zikir, meninggalkan hawa nafsu, zuhud
(berpaling dari dunia), menjalankan agama dengan sungguh-sungguh, berperilaku
baik terhadap segala makhluk Tuhan (ihsan), dan mengerjakan amal kebajikan.
Tarekat ini merupakan salah satu tarekat
sufi yang paling luas penyebarannya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim
(meskipun sedikit di antara orang-orang Arab) serta Turki, Bosnia- Herzegovina,
dan wilayah Volga Ural. Ciri yang menonjol dari Tarekat Naqsyabandiyah adalah
diikutinya syari’at secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan
penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam
hati, dan kecenderungannya semakin kuat ke arah keterlibatan dalam politik
(meskipun tidak konsisten).
Penganut Naqsyabandiyah mengenal sebelas
asas Thariqah. Delapan dari asas itu dirumuskan oleh Abd al-Khaliq Ghuzdawani,
sedangkan sisanya adalah penambahan oleh Baha’ al-Din Naqsyaband. Asas-asasnya
‘Abd al-Khaliq adalah:Hush dar dam “sadar sewaktu bernafas”. Nagar bar qadan
“menjaga langkah” sewaktu berjalan. Safar dar watan: “melakukan perjalanan di
tanah kelahirannya”. Khalwat dar anjuman “sepi di tengah keramaian”. Yad kard:
“ingat”, “menyebut”. Terus-menerus mengulangi nama Allah, dzikir tauhid (berisi
formula la ilaha illallah), atau formula dzikir lainnya yang diberikan oleh
guru seseorang, dalam hati atau dengan lisan. Oleh sebab itu, bagi penganut
Naqsyabandiyah, dzikir itu tidak dilakukan sebatas berjama’ah ataupun sendirian
schabis shalat, tetapi harus terus- menerus, agar di dalam hati bersemayam
kesadaran akan Allah yang permanen. Baz Gasyi: “kembali”, “memperbarui”. Demi
mengendalikan hati supaya tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang
(melantur), Nigah dasyi “waspada”. Yaitu menjaga pikiran dan perasaan
terus-menerus sewaktu melakukan dzikir tauhid. Yad dasyi : “mengingat kembali”.
Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti
kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama
Tuhan ataupun menyatakan kalimat la ilaha illallab. Tujuan latihan itu ialah
untuk mencapai kesadaran akan Tuhan yang lebih langsung dan permanen. Pertama
sekali, Tarekat Naqsyabandiyah membedakan dirinya dengan aliran lain dalam hal
dzikir yang lazimnya adalah dzikir diam (khafi, “tersembunyi”, atau qalbi,
“dalam hati”), sebagai lawan dari dzikir keras (dhahri) yang lebih disukai
tarekat-tarekat lain. Kedua, jumlah hitungan dzikir yang mesti diamalkan lebih
banyak pada Tarekat Naqsyabandiyah dari pada kebanyakan tarekat lain.
Dengan hanya duduk bersama-sama menghadiri
majelis Hadhrat Baginda Nabi Muhammad SAW dengan hati yang benar dan ikhlas
serta penuh cinta biarpun hanya sekali, orang yang hadir itu akan mencapai
kesempurnaan iman pada maqam yang tertinggi. Begitulah keadaannya apabila
seseorang itu hadir dan berkhidmat dalam majelis Naqsyabandiyah, dengan hati
yang benar dan ikhlas, orang yang hadir itu akan dapat merasakan maqam Syuhud
dan Irfan yang akan diperoleh setelah begitu lama menuruti jalan-jalan tarekat
yang lain.
Di dalam tarekat Naqsyahbandiyah, Dawam
Hudhur dan Agahi (sentiasa berjaga-jaga) menduduki maqam yang suci dimana di
sisi Para Sahabat dikenali sebagai Ihsan dan menurut istilah Para Sufiyah
disebut Musyahadah, Synhud, Yad Dasyat atau Ainul Yaqin, maksudnya ia merupakan
hakikat: “Bahwa engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat Nya”.
d. Tarekat
Rifa’iyah
Tarekat ini dikaitkan kepada Syeikh Ahmad
bin Abi Hasan ar- Rifa’i, yang wafat pada tahun 570 H (1175 M). Pengaruh
tarekat ini sangat besar dan pengikutnya juga tidak sedikit. Sampai sekarang
kebanyakan pengikutnya ada di daerah Mesir. Dan suatu diikan yang ganjil dalam
tarekat ini adalah melatih murid-muridnya tahan api, tahan dilukai, dan debus
(berjalan diatas kaca). Apabila mereka tidak merasakan rasa sakit lagi ketika
dilukai, berjalan diatas api atau kaca, maka tandanya sebagai murid itu sudah
terbukti/betul. Karena hal ini disebabkan oleh sangat khusuknya mereka dalam
bedzikir kepada Allah Swt, sehingga mereka tidak merasakan apa-apa ketika
dilukai.
Didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Ali Abul
Abas (wafat 578 H/1183 M). Syaikh Ahmad yang konon guru Syaikh Abdul Qadir
jailani, begitu asyik berdzikir hingga tubuhnya terangkat keatas angkasa.
Tangannya menepuk-nepuk dadanya. Kemudian Allah- memerintahkan kepada
bidadari-bidadari untuk memberinya rebana di dadanya, daripada menepuk-nepuk
dada.
Tapi syaikh Ahmad tidak ingat apa-apa,
begitu khusuknya, sehingga ia tidak mendengar suara rebananya yang nyaring itu.
Padahal seluruh dunia mendengar suara rebana itu. Terakat ini agak fanatik dan
anggotanya dapat melakukan hal-hal yang ajaib, misalnya makan pecahan kaca,
berjalan di atas api, dan sebagainya. Rifaiyah, yang memang merinci tarekatnya
dengan rebana, di Acah dulu pernah berkembang besar dan disebut Rapa'i sudah
sulit mencarinya yang asli, yang masih berpegang teguh pada ajaran.
e. Tarekat
Syatariyah
Tarekat Syatariyah, nama Syatariyah
dinisbahkan kepada Syaikh ‘Abd Allah al-Syaththari (w.890 H/1485 M), seorang
ulama yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Syihab al-Din Abu Hafsh,
Umar Suhrawardi (539-632 H/1145-1234 M), ulama yang mempopulerkan Tarekat
Suhrawardiyah.
Awalnya tarekat ini lebih dikenal di Iran
dan Transoxiana (Asia Tengah) dengan nama Insyiqiah sedangkan di wilayah Turki
Usmani tarekat ini disebut Bistamiyah. Kedua nama ini diturunkan dari nama Abu
Yazid Al-Isyqi yang dianggap sebagai tokoh utamanya. Akan tetapi dalam
perkembangan selanjutnya Tarekat Syatariyah tidak menganggap sebagai cabang
dari persatuan sufi manapun. Tarekat ini dianggap sebagai suatu tarekat
tersendiri yang memiliki karakteristik-karakteristik tersendiri dalam keyakinan
dan praktek.
Nisbah asy-Syatar yang berasal dari kata
Syatara artinya membelah dua dan nampaknya dibelah dalam hal ini adalah kalimat
tauhid yang dihayati dalam zikir nafi itsbat, La ila (nafi) dan ilaha (itsbat),
juga merupakan pengukuhan dari gurunya atas derajat spiritual yang dicapainya,
yang kemudian membuatnya berhak mendapat perlimpahan hak dan wewenang sebagai
washitah (mursyid).
Namun karena popularitas tarekat isyqiyah
ini tidak berkembang di tanah kelahirannya, dan bahkan semakin memudar akibat
perkembangan tarekat Naqsyabandiyah, Abdullah Asy-Syatar dikirim ke India oleh
gurunya tersebut. Semula ia tinggal di Jawnpur, kemudian pindah ke Mondu,
sebuah kota muslim di daerah Malwa (Multan). Di India inilah ia mempeoleh
popularitas dan berhasil mengembangkan tarekatnya tersebut.
Tidak diketahui apakah perubahan nama dari
Tarekat Isyqiyah yang dianutnya semula ke Tarekat Syattariyah atas inisiatifnya
sendiri yang ingin mendirikan tarekat baru sejak awal Ked
kedatangannya
di India ataukah atas inisiatif murid-muridnya. La tinggal di India sampai
akhir hayatnya (1428).
Sepeninggal Abdullah Asy-Syatar, Tarekat
Syatariyah disebarluaskan oleh murid-muridnya, terutama Muhammad Al-A’la, yang
dikenal sebagai Qazan Syatiri. Dan muridnya yang paling berperan dalam
mengembangkan dan menjadikan Tarekat Syattariyah sebagai tarekat yang berdiri
sendiri adalah Muhammad Ghauts dari Gwalior (w. 1562), keturunan keempat dari
sang pendiri dari seorang pendiri.
Tradisi tarekat yang bernafas India dibawa
ke tanah Suci oleh seorang tokoh sufi terkemuka, Sibgatullah bin Ruhullah
(1606), salah seorang murid Wajihudin dan mendirikan zawiyah di Madinah.
Tarekat ini kemudian disebar luaskan dan dipopulerkan dengan bahasa Arab oleh
muridnya Ahmad Syimnawi. Begitu juga oleh salah seorang khilafahnya, yang
kemudian memegang pucuk kepemimpinan tarekat tersebut, seorang guru asal
Palestina Ahmad al-Qusyasyi. Setelah Ahmad al-Qusyasyi meninggal Ibrahim al-
Kurani asal Turki tampil menggantikannya sebagai pimpinan tertinggi dan
pengajar Tarekat Syatariyah yang terkenal di wilayah Madinah.
Ahmad al-Qusyasyi dan Ibrahim al-Kurani
adalah guru dari Abdul Rauf Singkel yang kemudian berhasil mengembangkan
Syatariyah di Indonesia. Namun sebelum Abdul Rauf Singkel, telah ada seorang
toko sufi yang dinyatakan bertanggung jawab terhadap ajaran Syatariyah yang
berkembang di nusantara lewat bukunya Tulfat Al-Mursalat Ila Ar-Rub An-Nabi,
sebuah karya yang relative pendek tentang Wahdat al-Wujud. Ia adalah Muhammad
bin Fadlullah al-Burhanpuri, yang juga salah seorang murid Wajihuddin.
Abdul Rauf sendiri yang kemudian turut
mewarnai sejarah mistik Islam di Indonesia pada abad ke-17 ini, menggunakan
kesempatan untuk menuntut ilmu, terutama tasawuf ketika melaksanakan haji pada
tahun 1643. Ia menetap di Arab Saudi selama 19 tahun dan berguru kepada
berbagai tokoh agama dan ahli tarekat ternama. Sesudah Ahmad Qusyasyi
meninggal, ia kembali ke Acch dan mengembangkan tarekatnya. Kemasyhurannya
dengan cepat merambah ke luar wilayah Aceh, melalui murid-muridnya yang
menyebarkan tarekat yang dibawanya. Antara lain, misalnya, di Sumatera Barat
dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhanuddin dari Pesantren Ulakan; di Jawa
Barat, daerah Kuningan sampai Tasikmalaya, oleh Abdul Muhyi. Dari Jawa Barat,
tarekat ini kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sulewasi
Selatan disebarkan oleh salah seorang tokoh Tarekat Syattariyah yang cukup
terkenal dan juga murid langsung dari Ibrahim al-Kurani, Yusuf Tajul Khalwati
(1629- 1699).
Martin menyebutkan bahwa sejumlah cabang
tarekat ini kita temukan di Jawa dan Sumatera, yang satu dengan lainnya tidak
saling berhubungan. Tarekat ini, lanjut Martin, relatif dapat dengan gampang
berpadu dengan berbagai tradisi setempat; ia menjadi tarekat yang paling
“mempribumi” di antara berbagai tarekat yang ada. Pada sisi lain, melalui
Syattariyah-lah berbagai gagasan metafisis sufi dan berbagai klasifikasi
simbolik yang didasarkan atas ajaran martabat tujuh menjadi bagian dari
kepercayaan populer orang Jawa.
f. Tarekat
Suhrawardiyah
Tarekat ini dikaitkan kepada Syeikh Abi
Hafish Umar as-Suhrawardi, pengarang kitab Awariful Ma’arif. Beliau wafat pada
tahun 638 H (1240 M).
g. Tarekat
Maulawiyah
Tarekat ini timbul di Persia dan
dinisbatkan kepada Maulana Jalaluddin Rumi. Menurut orang persia, muridnya itu
diberi nama Darwisy. Tarekat ini sangat mengutamakan lagu dan tari di dalam
mengerjakan suluk dan wiridnya, membaca dan menyanyika nyanyian tasawuf yang
dalam, terutama isi dari kitab “Matsnawi” yang merupakan karangan Jalaluddin
Rumi sendiri. Pengikut tarekat ini terkenal karena pendidikannya yang tinggi.
5.
Peran Tarekat dalam
Mengembangkan Dakwah Islam
Tarekat, yang semula berkiprah dalam
bidang pendidikan spiritual muslim yang concern dalam pembentukan mental salih
yang sering dipahami sebagai sebuah kelompok tertutup dan cenderung
mengasingkan diri, pada abad ke-13 M.[11]
menemui momentumnya untuk mengembangkan peran dan kiprahnya. Hal itu, terutama
sekali, ketika kekuatan politik Islam yang menjadi andalan dalam penyebaran
Islam runtuh karena serangan dahsyat tentara Mongol, sehingga tarekat tampil
menggantikan fungsi politik untuk memandu dan bertanggung jawab atas
kelangsungan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, walaupun barangkali dengan
menggunakan paradigma dan pendekatan dakwah berbeda.
Sebenarnya, lingkup yang diperankan
tarekat dalam panggung kehidupan sosial-historik ini cukup kompleks, dan
barangkali juga berkembang, sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
1) Peran
Pendidikan dan Dakwah Islam
Sebagai telah dimaklumi dari uraian
sebelumnya, bahwa orientasi pendidikan tarekat-sufistik adalah menjaga dan
membentuk moral ideal-Ilahiyyah, maka perlu digarisbawahi,bahwa orientasi ini sudah
berlangsung sejak periode awal tasawwuf, yaitu ketika elit muslim, tergoda oleh
kemewahan materi lantaran limpahan harta hasil kemenangan atas wilayah-wilayah
baru yang ditundukkan, dan melupakan prinsip-prinsip moral Ilahiyyah
sebagaimana dicontohkan Nabi (ibn Khaldun, 1406: 611). Dalam situasi seperti
itu, para elit sufi merasakan keprihatinan yang kemudian membangun sebuah
gerakan kesalehan dengan menciptakan seperangkat doktrin sufistik yang
diproyeksikan menjadi semacam kurikulum untuk membentuk moral Ilahiyyah dan
merasakan kenikmatan spiritual dengan mendekatkan diri ke hadirat Allah swt.
Tempat-tempat spesifik untuk latihan moral
itu dibuatkan dalam bentuk awiyyah atau ribut, dan khangah,”dan untuk untuk
kasus Jawa dapat berwujud “pesantren”. Pesantren ini mampu beradaptasi dengan
sistem pendidikan modern seperti munculnya sistem sekolah/madrasah dengan
kurikulum yang kompleks.
Adapun di bidang dakwah Islam, tarekat
menemukan momentum emasnya ketika kekuatan politik Islam (Baghdad, tahun 1258
M.) ambruk dihancurkan tentara Mongol yang efeknya sangat ironis bagi dunia
peradaban dan keilmuan Islam lantaran warisan intelektual dalam bentuk buku
literatur Islam yang sangat berharga dibuang dan dibakar ( Para guru sufi
secara gigih membawa amanat dakwah Islam dengan pola dakwah yang khas, melalui
modus berdagang ke berbagai penjuru dunia." Pada prinsipnya, dakwah Islam
tarekat-sufistik berpola akulturatif evolutif, bukannya eksklusif revolutif dan
eskapis, sehingga yang menjadi medium dakwahnya adalah budaya itu sendiri.
Lantaran pola demikian, para guru tarekat-sufi dituntut secara
kreatif-produktif-adaptif untuk membuat simbol-simbol budaya dalam rangka
memenangkan. pertandingan dengan kelompok tradisi. Demikian juga dituntut mampu
memodifikasi dan mentransformasikan budaya lokal ke dalam sebuah bentuk budaya
yang dijiwai dengan atau dibungkus dengan nilai-nilai budaya Islam. Dalam kaitan
ini, sebagai contoh dari bentuk high culture, adalah ikon "pesantren"
yang sebenarnya adalah modifikasi dari sistem pendidikan asrama model Hindu-
Budha menurut sebagian analisis yang jika ditarik benang merahnya terdapat
hubungan dengan sistem qayyab sufistik. Kepiawaian para guru tarekat sufi untuk
menawarkan Islam dengan pendekatan kultural adaptif kompromistis dan akomodatif
seperti itu menurut Gibb, menyebabkan Islam mampu mengakar di tempat-tempat
yang baru.
2) Peran
Sosial dan Ekonomi
Di sini tarekat berfungsi sebagai wahana
sosialisasi ide-ide, dan wahana interaksi masyarakat, dalam kerangka menjalin
hidup bersama dalam sebuah sistem kekeluargaan dan persaudaraan spiritual
sehingga anggota tarekat merasakan penghiburan sosial ketika berada dalam
komunitas spiritual tersebut. Dalam tarekat, para anggota dapat bertukar
pikiran dan saling membantu memecahkan problem bersama, sehingga dengan peran
ini muncul, misalnya, gerakan amar ma’ruf dan nahi munkar, muncul lembaga-
lembaga bantuan sosial yang lain yang bertujuan memecahkan problem sosial,
problem ekonomi, problem moral, dan lain-lain.
Dari studi empirik ditemukan kenyataan
adanya tarekat yang concern dengan kesejahteraan warga dan masyarakatnya,
misalnya Tarekat Syattariyyah di Rembang. Tarekat ini berhasil menciptakan
ikon-ikon kesejahteraan dan kemakmuran dalam bentuk lembaga keuangan dan
permodalan, seperti koperasi, yang selanjutnya dimunculkan sub-sub unit tarekat
yang bergerak dalam pendampingan dan pembinaan warga untuk keterampilan bisnis
dan produksi batik. Dengan demikian, budaya hidup disiplin dalam beribadah,
berkarya, dan berdagang menjadi melembaga dilingkungan jama’ah atau organisasi
tarekat tersebut.[12]
3) Peran
Sosial-Politik dan Militer
Sebagai entitas sosial, tarekat tidak
dapat menghindarkan diri dari problem sosial-politik. Hal itu karena penguatan
kelembagaan tarekat berpotensi menjadi wadah penampung aspirasi para murid dan
masyarakat sekitar yang secara massal ingin melawan ketidakadilan, penguasa
despotik, dan berbagai bentuk penindasan. Sementara itu, tarekat sendiri adalah
mengajarkan keharmonisan, kesejahteraan, dan kebahagiaan lahir batin.Dengan
demikian, tarekat tidak dapat menutup mata untuk tidak merespons fenomena
seperti itu. Dengan potensi sosial yang solid diikat oleh rasa kebersamaan dan
ketaatan searah kepada pimpinan spiritual,maka institusi tarekat menjadi potensial
untuk ditransformasikan sebagai sebuah gerakan perlawanan terhadap realitas
politik dan pemerintahan yang tidak adil. Bahkan dalam suatu kasus, terdapat
tarekat yang secara formal bercita-cita dan bergerak mendirikan sebuah sistem
pemerintahan sendiri sebagaimana terjadi pada Tarekat Tijaniyyah di Afrika,
yang telah berhasil mendirikan pemerintahan lokal di Senegal, Nigeria, dan juga
Futajalun.” Kasus yang sama adalah Tarekat Sanusiyyah yang berhasil mendirikan
kerajaan sufi yang suprateokratik di Cyrenaica. Bangunan institusi kekuasaan
tarekat ini bertumpu pada sistem zawiyyah.
Sejarah telah membuktikan bahwa sepanjang
abad ke-18, ke-19, dan ke-20 M., tarekat sebagai institusi sosio-religius
menunjukkan fungsi politiknya, yaitu menjadi wadah penampung aspirasi
masyarakat yang selanjutnya menjadi wahana gerakan perlawanan atas ketidakadilan
dan penindasan. Sebagai contoh di luar Nusantara adalah: Tarekat Qadiriyyah di
Nigeria Utara yang dipimpin Syeikh Uthman Fobio (w. 1817 M.) yang berhasil
melawan dan menggulingkan rezim Habe, dan masih banyak lagi.[13]
Gerakan politik tarekat seperti di atas
tampaknya terarah padapenguasa muslim sendiri. Adapun yang ditujukan terhadap
penguasa non muslim sebagai penjajah adalah seperti: Gerakan Tarekat
Naqshabandiyyah yang dipimpin Syeikh Waliyullah. Melawan dominasi Inggris di
India. Sedangkan kasus di Nusantara sendiri, misalnya: Gerakan Petani Banten
pada tahun 1888 M. Termasuk gerakan tarekat yang melawan Belanda adalah gerakan
Tarekat Khalwatiyyah di Banten yang dipimpin oleh Sheikh Yusuf Tajul Khalwati
pada tahun 1682 M.[14] Dari kasus gerakan yang
ditampilkan tarekat sebagaimana di atas menunjukkan bahwa tarekat mampu tampil
sebagai wahana gerakan sosial yang efektif, walaupun dari sisi dinamika
intelektual keislaman terdapat berbagai pihak yang menuduhnya sebagai fenomena kejumudan
intelektual.
Dari pembahasan yang diatas dapat kita
ambil kesimpulan yaitu: Istilah tarekat diambil dari bahasa Arab thariqah yang
berarti jalan atau metode. Sedangkan pengertian tarekat secara istilah adalah
suatu jalan atau cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengamalkan
ilmu Tauhid. Fikih dan Tasawuf. La bisa juga berarti sebuah pengorganisasian
dari tasawuf.
Unsur-unsur terpenting dalam tarekat ada
lima: 1. Mursyid (guru), 2. Baiat (janji setia), 3. Silsilah (hubungan antar
guru), 4. Murid, dan 5. Ajaran. Adapun
tujuan utama pendirian berbagai tarekat oleh para sufi adalah untuk membina dan
mengarahkan seseorang agar bisa merasakan hakikat Tuhannya dalam kehidupan
sehari-hari melalui perjalanan ibadah yang terarah dan sempurna.
Pada awalnya, tarekat itu merupakan bentuk
praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada orang tertentu. Misalnya,
Rasulullah mengajarkan wirid atau zikir yang perlu diamalkan oleh Ali ibn Abi
Thalib. Kemudian kemunculan tarekat sendiri diawali dengan pengklasifikasian
antara svariat, tahriqat, haqiqat, dan makrifat oleh para sufi. Baralah pada
abad ke-5 Hijriyah atau 13 Maschi muncul tarekat sebagai kelanjutan dari
pemikiran kaum sufi tersebut.
Dalam memahami tarekat tidak cukup hanya
dengan mempelajari sekilas saja. Karena seluk-beluk tarekat sangatlah rumit dan
penuh dengan teka-teki. Sebab ruang lingkup tarekat adalah spiritual yang tidak
bisa dipelajari kecuali dengan pengalaman batiniyah tersendiri.
Soal
1.
Apakah
tarekat masih diperlukan pada masa modern ini?
2.
Apakah
tarekat dan tasawuf ada keterkaitan?
3.
Tarekat
apa saja yang masih bertahan dan berkembang pesat sampai saat ini?
4.
Bagaimana
cara mengamalkan tarekat dalam kehidupan sehari-hari?
5.
Apa
bisa seorang belajar tasawuf tanpa adanya tarekat?
Jawab
1.
Dalam
dunia modern ini, tarekat menjadi hal yang mungkin diperlukan umat Muslim.
Karena dengan tarekat, manusia memiliki sarana dan cara untuk kembali kepada
Tuhan serta memahami dan mengenal sifat Tuhan secara mendalam.
2.
Hubungan
tasawuf dan tarekat adalah tasawuf itu merupakan usaha mendekatkan diri kepada
Tuhan, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam
usahanya mendekatkan diri kepada Allah.
3.
Ada
berbagai aliran tarekat yang berkembang di Indonesia, seperti Qadiriyyah,
Rifa'iyah, Naqsyabandiyah, Akmaliyah, hingga Shiddiqiyyah. Tarekat atau yang
disebut juga thariqah dalam Bahasa Arab, merupakan aliran-aliran dalam tasawuf
atau sufisme Islam.
4.
Para
pengamal thoriqoh senantiasa menjauhkan diri dari kehidupan duniawi yang fana;
membersihkan hati; mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sang mursyid dan
murid-muridnya tidak diperkenankan menggandrungi harta
benda, juga kekuasaan.
5.
Lebih
tepatnya orang yang menjalankan praktik syariat ia hakikatnya sudah menjalankan
laku tasawuf bukan laku tarekat. Karena bertasawuf bisa dijalankan tanpa harus
masuk ke dalam tarekat atau gerakan formal sufistik.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Riyadi, ‘TAREKAT SEBAGAI ORGANISASI TASAWUF (Melacak
Peran Tarekat Dalam Perkembangan Dakwah Islamiyah) Oleh : Agus Riyadi *)’, Jurnal
At-Taqaddum, 6 (2014), 359–85
Aminullah, R, ‘Tarekat Sufi’, Academia.Edu, 6.2 (1995)
<https://www.academia.edu/download/64996103/Artikel_Tarekat_Sufi_Rudy_.pdf>
Awaludin, Muhammad, ‘Sejarah Dan Perkembangan Tarekat Di
Nusantara’, El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis, 5.2
(2016), 125–34
Bruinessen, Martin Van, Kitab Kuning, Pesantren Dan
Tarekat (Bandung: Mizan, 1999)
Burhani, Ahmad Najib, Tarekat Tanpa Tarekat (Jakarta:
Serambi Ilmu Semesta, 2002)
Haeri, Syeikh Fadhlalla, Jenjang-Jenjang Sufisme
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000)
Ramadhani,
Syahri dan Husna Asmaul, ‘Makalah_Pengertian_Tarekat_Dan_Sejarah_P’, 2019
[1] Rahmawati, ‘Tarekat Dan Perkembangannya Rahmawati’, Al-Munzir, 7.1 (2014), 83–97.
[2] Muhammad Awaludin, ‘Sejarah Dan Perkembangan Tarekat
Di Nusantara’, El-Afkar: Jurnal Pemikiran
Keislaman Dan Tafsir Hadis, 5.2 (2016), 125–34.
[3] Ahmad Najib Burhani, Tarekat Tanpa Tarekat (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002).
[4] Sri Mulyati dkk, Mengenal Dan
Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia, Kencana (Jakarta, 2005).
[5] Burhani.
[6] Rahmawati.
[7] Agus Riyadi, ‘TAREKAT SEBAGAI ORGANISASI TASAWUF
(Melacak Peran Tarekat Dalam Perkembangan Dakwah Islamiyah) Oleh : Agus Riyadi
*)’, Jurnal At-Taqaddum, 6 (2014),
359–85.
[8] Abu Bakar Aceh, No
Title.
[9] R Aminullah, ‘Tarekat Sufi’, Academia.Edu, 6.2 (1995).
[10] Agus Riyadi.
[11] Agus Riyadi.
[12] Harisuddin Aqib, Memahami
Teosofi Tarekat Qadiriyyah Wa Nasqsyabandiyyah (Surabaya: Dunia Ilmu,
2000).
[13] Syeikh Fadhlalla Haeri, Jenjang-Jenjang Sufisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000).
[14] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren Dan Tarekat (Bandung: Mizan, 1999).

Komentar
Posting Komentar