Tarekat Sejarah dan Perkembangannya

 

TAREKAT SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA

 

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akhlak dan Ilmu Tasawuf

Dosen Pengampu : Subur, S.Pd, M. SI

 

 


 

Disusun Oleh :

Noviyanti (22.0405.0003)

 

  

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG

2023

DAFTAR ISI

 

 

DAFTAR ISI. 2

A.    PENDAHULUAN.. 3

1.    Latar Belakang Masalah. 3

2.    Rumusan Masalah. 4

3.    Tujuan dan Manfaat Penulisan. 4

4.    Kajian Pustaka. 4

B.    PEMBAHASAN.. 5

1.    Pengertian Tarekat dan Perkembangannya. 5

2.    Unsur – Unsur Tarekat 8

3.    Sejarah Perkembangan Tarekat 10

4.    Macam-Macam Tarekat 17

5.    Peran Tarekat dalam Mengembangkan Dakwah Islam.. 24

C.    PENUTUP.. 28

1.    Kesimpulan. 28

2.    Saran. 29

3.    Soal dan Jawaban. 29

DAFTAR PUSTAKA.. 30

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TAREKAT SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA

 

A.    PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang Masalah

Ajaran tarekat adalah salah satu pokok ajaran yang ada dalam tasawuf. Ilmu tarekat sama sekali tidak dapat dipisahkan dengan ilmu tasawuf dan tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan orang-orang sufi. Orang sufi adalah orang yang menerapkan ajaran tasawuf. Dan tarekat itu sendiri adalah tingkatan ajaran pokok dari tasawuf itu.

Para tokoh sufi dalam tarekat, merumuskan bagaimana sistematika, jalan, cara, dan tingkat tingkat jalan yang harus dilalui oleh para calon sufi atau muri tarekat secara rohani untuk cepat bertaqarrub, mendekatkan diri ke hadirat Allah SWT.

Orang Islam yang tidak paham Ilmu Tasawwuf selalu mempertanyakan mengapa ada pula ilmu Tarekat, apa tidak cukup ilmu fiqh itu saja dikerjakan untuk melaksanakan ajaran Islam itu. Orang yang bertanya demikian itu sebenarnya sudah melakukan ilmu tarekat, tatkala gurunya yang mengajarkan ilmu fiqh itu kepadanya. misalnya sembahyang, menunjuk dan membimbing dia, bagaimana cara melakukan ibadat sembahyang itu, bagaimana mengangkat tangan pada waktu takbir pembukaan, bagaimana berniat yang sah, bagaimana melakukan bacaan, bagaimana melakukan Mukti dan sujud, semuanya itu dengan sebaik-baiknya. Semua bimbingan guru itu dinamakan tarekat, secara minimum tarekat namanya, tetapi juga pelaksanaan ibadat itu berbekas kepada jiwanya, pelaksanaan itu secara maksimum tarekat namanya, sedang hasilnya sebagai tujuan terakhir daripada semua pelaksanaan ibadat itu ialah mengenal Tuhan sebaik-baiknya, yang dengan istilah sufi ma'rifat namanya, mengenal Allah, untuk siapa dipersembahkan segala amal ibadat itu. Pada pembahasan makalah ini akan mencoba menjelaskan dan mengupas tentang Tarekat, Sejarah dan Perkembangannya.

 

 

 

2.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang tersebut maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :

a.     Apa pengertian tarekat dan perkembangannya?

b.     Apa unsur – unsur dari tarekat?

c.     Bagaimana sejarah perkembangan tarekat?

d.     Apa saja macam - macam tarekat?

e.     Apa peran tarekat dalam mengembangkan dakwah Islam?

3.     Tujuan dan Manfaat Penulisan

Dari rumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka makalah ini bertujuan untuk :

a.     Mengetahui tentang apa itu tarekat dan perkembangannya.

b.     Mengetahui tentang unsur-unsur tarekat.

c.     Mengetahui tentang sejarah perkembangan tarekat.

d.     Mengetahui tentang macam-macam tarekat.

e.     Mengetahui tentang peran tarekat dalam mengembangkan dakwah Islam.

4.     Kajian Pustaka

Berdasarkan penelusuran terhadap penelitian yang berkaitan dengan topik penelitian, ditemukan beberapa artikel yang akan dijadikan sebagai teori dan titik tolak dalam penulisan makalah ini, selengkapnya adalah sebagai berikut:

a.     Rahmawati dalam jurnal dengan judul " Tarekat dan Perkembangannya" artikel tersebut menjelaskan makna tarekat dan sejarah perkembangannya.

b.     Awaludin dalam jurnal dengan judul " Sejarah dan Perkembangan Tarekat di Nusantara" artikel tersebut menjelaskan mengenai Sejarah munculnya tarekat dan masuknya tarekat di Nusantara.

c.     Syahri Ramadhani dan Asmaul Husna dalam Makalah dengan judul “ Pengertian Tarekat dan Sejarah Perkembangannya” makalah tersebut menjelaskan mengenai pengertian tarekat, unsur-unsur dalam tarekat, macam-macam tarekat serta sejarah tarekat.

d.     Agus Riyadi dalam jurnal yang berjudul “Tarekat Sebagai Organisasi Tasawuf” (Melacak Peran Tarekat Dalam Perkembangan Dakwah Islamiyah) Artikel tersebut menjelaskan mengenai Sejarah Perkembangan tarekat sebagai organisasi tasawuf, tahap-tahap tasawuf dan macam-macam tasawuf.

 

B.    PEMBAHASAN

1.     Pengertian Tarekat dan Perkembangannya

Dari segi etimologi, kata tarekat yang berasal dari bahasa Arab طريقة yang merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari kata يطرق , طريقة, طرق yang memiliki arti الكيفية (jalan,cara), الأسلوب (metode, sistem)،المذهب  ( madzhab, aliran, haluan) dan الحالة (keadaan). Ahmad Warson Munawwirr, 1997: 849). Pengertian ini membentuk dua makna istilah yaitu metode bagi ilmu jiwa akhlak yang mengatur suluk individu dan kumpulan sistem pelatihan ruh yang berjalan sebagai persahabatan pada kelompok-kelompok persaudaraan Islam (Muhammad Sabit al Fandi, dkk.: 172).[1]

Abu Bakar Aceh mendefinisikan tarekat itu sebagai jalan, petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai kepada guru-guru, sambung- menyambung dan rantai-berantai. Guru-guru yang memberikan petunjuk dan pimpinan ini dinamakan Mursyid yang mengajar dan memimpin muridnya sesudah mendapat ijazat dari gurunya pula sebagaimana tersebut dalam silsilahnya. Dengan demikian ahli Tasawwuf yakin, bahwa peraturan-peraturan yang tersebut dalam ilmu Syari’at dapat dikerjakan dalam pelaksanaan yang sebaik-baiknya (Abubakar Aceh, 1993: 67).

Dengan demikian istilah tarekat dalam ilmu tasawuf memiliki dua makna, Pertama, cara pendidikan akhlak dan jiwa bagi mereka yang menempuh hidup sufi (pandangan pada abad ke-9 dan ke-10 Masehi atau sekitar abad ke-1 dan ke-2 Hijriah berarti. Kedua, sesudah abad ke-11 M atau abad ke-3 H. Tarekat mempunyai pengertian sebagai suatu gerakan yang lengkap untuk memberikan latihan-latihan rohani dan jasmani pada segolongan kaum muslimin menurut ajaran dan keyakinan tertentu (Asmaran As, 1994:97).

Pada definisi pertama, istilah tarekat masih bersifat teoritis, dimana tarekat itu menjadi pedoman untuk memperdalam syariat sampai kepada hakikatnya melalui tingkat-tingkat pendidikan tertentu – yang disebut dengan istilah magamat dan ahwal. Dalam pengertian yang sama bahwa tarekat merupakan usaha pribadi seseorang melalui jalan yang mengantarkannya menuju Allah SWT, sebagaimana yang dikemukakan Syekh Muhammad Nawawi al Banteni al Jawi- tarekat adalah melakukan hal-hal yang bersifat wajib dan sunat, meninggalkan sesuatu yang bersifat larangan, menghindarkan diri dari melakukan sesuatu yang boleh secara berlebihan serta berusaha untuk bersikap hati-hati melalui upaya mujahadah dan riyadhah (Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23 April 2014).

Sedangkan dalam definisi yang kedua, tarekat merupakan suatu kelompok persaudaraan yang didirikan menurut aturan dan perjanjian tertentu (Asmaran As, 1994: 97-98), dimana kelompok-kelompok ini berfokus pada praktek-praktek ibadah dan zikir secara kolektif yang diikat oleh aturan-aturan tertentu, di mana aktifitasnya bersifat duniawi dan ukhrawi. Dengan kata lain, ia dapat dipahami sebagai suatu hasil pengalaman dari seorang sufi yang diikuti oleh para murid, menurut aturan cara tertentu yang bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengalaman sufi berupa tata cara zikir, riyadhah, doa-doa yang telah diamalkan dan menurutnya sang sufi telah berhasil mendekatkan diri sang sufi kepada Tuhan, inilah yang disusun sedemikian rupa menjadi aturan tata cara yang baku, yang juga harus diikuti oleh murid-murid tarekat (M. Alfatih Suryadilaga, dkk., 2008: 230).

Para sufi menjalankan tarekat itu bersifat individu, sehingga mengakibatkan adanya perbedaan antara satu sufi dengan sufi lainnya, sehingga pada prakteknya muncul tata cara dan atau aturan yang berlainan pula. Lebih jauh muncullah tarekat-tarekat dengan nama dan kaifiyat yang bermacam-macam.

Sebagai gambaran, Syekh Abdul Qadir al Jailani (tokoh pendiri tarekat Qadiriyah) selalu menekankan pada pensucian diri dari nafsu dunia. Karena itu, dia memberikan beberapa petunjuk untuk mencapai kesucian diri yang tertinggi. Adapun beberapa ajaran tersebut adalah taubat, zuhud, tawakal, syukur, ridha dan jujur (Hj. Sri Mulyati, dkk, 2004:38). Bahkan di antara praktik spiritual yang diadopsi oleh tarekat ini adalah zikir (terutama melantunkan asma Allah berulang-ulang). Dalam pelaksanaanya terdapat berbagai tingkatan penekanan dan intensitas. Ada zikir yang terdiri atas satu, dua, tiga dan empat. Praktik zikir dapat dilakukan bersama-sama, dibaca dengan suara keras atau perlahan, sambil duduk membentuk lingkaran setelah shalat, pada waktu subuh maupun malam hari. Setelah melakukan zikir, pelaku tarekat ini dianjurkan untuk melakukan apa yang disebut dengan pas al anfas yakni mengatur napas sedemikian rupa sehingga dalam proses menarik dan menghembuskan napas, asma Allah bersikulasi dalam tubuh secara otomatis. Kemudian ini diikuti dengan muraqabah dan kontemplasi (Hj. Sri Mulyati, dkk., 2004: 44).

Dari sekian banyak pengalaman pribadi para sufi tampaknya terdapat beberapa aturan dan cara yang bisa dikategorikan dalam. Kesepakatan mereka, yaitu; mendalami ilmu yang berkaitan dengan syariah, mengendalikan nafsu untuk menghindari dosa, memperbanyak zikir dan doa tertentu, serta tidak meringankan amaliah-amaliah yang dilakukan (Ummu Kalsum, 2003: 116).

Dari pengertian di atas terdapat indikasi bahwa substansi dari sebuah tarekat adalah pendekatan diri kepada Allah SWT). Hal ini dapat dipahami dari sekian banyak penjelasan ulama-utamanya yang terkait dengan pengertian tarekat. Misalnya saja Al Habib Asy- Syaikh Al Sulthan Muhammad Sayyid Imaan bin Abdul Hakim al- Aydrus mengatakan bahwa tarekat adalah mengarahkan maksud (tujuan) kepada Allah Ta’ala dengan ilmu dan amal. Dikatakan juga bahwa tarekat merupakan perbuatan nafsaniyah yang tergantung kepada sir (rahasia) dan ruh dengan melakukan taubat, wara, muhasabah. Muraqabah, tawakal, ridha, taslim, memperbaiki akhlak, menyadari akan kekurangan dan cela pada dirinya, dan atau mengerjakan ibadah hanya karena mengharapkan keridha’an Allah SWT serta ingin mendapat Nur Makrifat. (Al Habib al Syaik al Sulthan Muhammad Sayyid Iman bin Abdul Hakim al Aydrus, 2006: 1-2). Oleh sebagian ulama, yang sering dijadikan landasan untuk hal ini adalah firman Allah SWT QS. Al-Jin: 16:

وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا

Dan kalau sekiranya mereka tetap berjalan lurus di atas jalan (tarekat) itu, niscaya Kami tetap menurunkan air hujan dari langit (memberi minum kepada mereka air yang segar).

Ali bin Abi Thalib pernah bertanya kepada Rasulullah SAW. Katanya “Ya Rasulallah, manakah jalan (tarekat) yang paling dekat untuk sampai kepada Tuhan?” Rasulullah SAW menjawab, “Tidak ada yang lain kecuali zikir kepada Allah”. Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam menempuh jalan untuk bertemu Allah, orang harus memperbanyak zikir kepada-Nya, di samping melakukan latihan dan perjuangan yang memerlukan keuletan, kesungguhan dan kesabaran (Asmaran As, 1994: 100-101).

Jadi sekali lagi, tarekat merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah yang teraplikasi lewat zikir yang banyak kepada-Nya. Akan tetapi, tarekat merupakan pengalaman pribadi sehingga aplikasi tersebut terkadang berbeda antara satu dengan yang lain. Itulah sebabnya, dikatakan bahwa tidak ada batasan mengenai jumlah terakat itu, karena setiap manusia mestinya harus mencari dan merintis jalannya sendiri, sesuai dengan bakat dan kemampuan ataupun taraf kebersihan hati mereka masing-masing (Simuh, 1997: 40).

2.     Unsur – Unsur Tarekat

Seorang ahli tarekat terbesar menerangkan, bahwa sebenarnya tarekat itu tidak terbatas banyaknya. karena tarekat atau jalan kepada Allah itu sebanyak jiwa manusia. Maka dari itu, tiap tarekat diakui sah ulama harus mempunyai lima dasar, yaitu:[2]

1)    Menuntut ilmu untuk dilaksanakan sebagai perintah Tuhan.

2)    Mendampingi guru dan teman setarekat untuk meneladani.

3)    Meninggalkan rukhsan dan ta’wil untuk kesungguhan.

4)    Mengisi semua waktu dengan do’a dan wirid.

5)    Mengekangi hawa nafsu dari pada berniat salah dan untuk keselamatan.

Jadi pada dasarnya, kekeluargaan tarekat terdiri dari syekh mursyid, murid, ribath (tempat latihan). Kitab-kitab, bai’at, metode ajaran, dan silsilah.

Dari unsur-unsur di atas, salah satu yang menjadi kartu nama dan legitim sebuah tarekat adalah silsilah. Silsilah ini menjadi tolok ukur sebuah Tarekatat itu mu’tabarah, Silsilah tarekat adalah nishah hubungan guru terdahulu sambung menyambung antara satu sama yang lain sampai kepada Nabi. Ini harus ada, sebab bimbingan kerohaniaan yang diambil dari guru-guru itu harus benar-benar berasal dari Nabi.

a.     Mursyid

Mursyid adalah dianggap telah mencapai tahap mukasyafah, telah terbuka tabir antara dirinya dan Tuhan, Mursyid atau guru atau master atau pirbertugas menemani dan membimbing para penempuh jalan spiritual untuk mendekati Allah, seperti yang terjadi pada diri sang guru. Guru spiritual itu kadang disebut dengan istilah thayr al-quds (burung suci) atau Khidir. Dalam tarekat, bimbingan guru yang telah mengalami perjalanan rohani secara pribadi dan mengetahui prosedur-prosedur setiap mikraj rohani adalah sangat penting.[3]

b.     Baiat

Baiat atau talqin adalah janji setia seorang murid kepada gurunya, bahwa ia akan mengikuti apa pun yang diperintahkan oleh sang guru, tanpa “reserve”

c.     Silsilah

Silsilah tarekat adalah “nisbah”, hubungan guru terdahulu sambung- menyambung antara satu sama lain sampai kepada Nabi. Hal ini harus ada sebab bimbingan kerohanian yang diambil dari guru-guru itu harus benar- benar berasal dari Nabi. Kalau tidak demikian halnya berarti tarekat itu terputus dan palsu, bukan warisan dari Nabi.[4]

d.     Murid

Murid atau kadang disebut salik adalah orang yang sedang mencari bimbingan perjalanannya menuju Allah. Dalam pandangan pengikut tarekat, seorang yang melakukan perjalanan rohani menuju Tuhan tanpa bimbingan guru yang berpengalaman melewati berbagai tahap (maqamat) dan mampu mengatasi keadaan jiwa (hal) dalam perjalanan spiritualnya, maka orang tersebut mudah tersesat.[5]

e.     Ajaran

Ajaran adalah praktik-praktik dan ilmu-ilmu tertentu yang diajarkan dalam sebuah tarekat. Biasanya, masing-masing tarekat memiliki kekhasan ajaran dan metode khusus dalam mendekati Tuhan, Guru-guru tarekat yang sama mengajarkan metode yang sama kepada murid-muridnya.

3.     Sejarah Perkembangan Tarekat

Dalam pembahasan sejarah perkembangan tarekat ini, penulis membahas periode sasi perkembangan tasawuf. Dalam kajian ini, perkembangan-tasawuf- tersebut dapat dibagi ke dalam empat periode. Yaitu periode pertama, abad ke-1 dan ke-2 H. periode kedua, abad ke-3 dan ke-4 H. periode ketiga, abad ke-5 H. dan periode keempat, abad ke- 6 H dan seterusnya (Asmaran As, 1994: 249). Pembagian periode ini dilihat berdasarkan proses perubahan masyarakat Islam dari generasi ke generasi yang dipengaruhi oleh perbedaan-perbedaan dan fenomena keberagamaan masyarakat Islam yang dari generasi ke generasi. Proses tersebut itu jugalah yang menjadi cikal bakal lahir dan munculnya tarekat dalam Islam (Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23 April 2014).[6]

Mengapa periodisasi tersebut diawali dari abad pertama Hijriah? Dari kajian historis mengungkapkan bahwa awal mulanya tasawuf itu adalah padah masa sahabat dan tabi’in, tidak muncul pada masa Nabi Muhammad SAW, Hal itu disebabkan oleh perilaku umat Islam masih sangat stabil, keberagamaan masih dilaksanakan secara seimbang, bahkan cara pandang hidupnya jauh dari budaya pragmatism. Materialism dan hedonism (M. Alfatih, 2008: 23). Namun sekalipun di masa tersebut belum ditemukan istilah tasawuf, mereka sebenarnya telah menjadi seorang sufi dengan tidak pernah mengagungkan dunia tetapi tidak juga meremehkannya, mereka selalu ingat kepada Allah sebagai Sang Pencipta langit dan bumi serta segala isinya.

1.     Periode Pertama (abad ke-1 dan ke-2 H)

Gerakan tasawuf pada masa ini timbul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap perubahan mental masyarakat di masa itu. Kondisi masyarakat pada masa abad pertama Hijriyah pasca nabi SAW dan para sahabat mengalami perubahan besar dari aspek sosial dan ekonomi. Dalam hal spiritual, masyarakat lebih banyak berbicara tentang teologi dan formulasi syariat (Sri Mulyati, 2004: 6), sehingga mulai melupakan persoalan-persoalan kerohanian. Kondisi ini ditandai dengan berkembangnya budaya hedonism di tengah-tengah masyarakat. Para tokoh sufi melihat kehidupan masyarakat saat itu mulai cenderung hidup bermewah-mewahan. Gerakan tasawuf yang dimotori oleh para sahabat, tabi’in serta tabi’tabi’in senantiasa mengingatkan tentang hakikat hidup ini, dan berupaya menanamkan semangat beribadah, dan melakukan pola hidup sederhana atau zuhud (M. Alfatih, 2008: 24). Di antara bentuk kesederhanaan mereka -utamanya dalam berpakaian- adalah berpakaian shuf (pakaian dari bulu domba), karena mereka dinamakan sufi. Termasuk dalam periode ini adalah Hasan al Bashri (110 H) dengan konsep khauf, dan Rabi’ah al “Adawiyah (185 H) dengan konsep cintanya.

Berdasarkan keterangan di atas, tampak bahwa ajaran tasawuf pada periode pertama bercorak akhlaki, yakni pendidikan moral dan mental dalam rangka pembersihan jiwa dan raga dari pengaruh- pengaruh duniawi (Asmaran As, 1994: 249).

 

 

2.     Periode Kedua (abad ke-3 dan ke-4 H)

Pada periode ini ajaran tasauf memasuki babak baru. Ajaran tasawuf pada periode ini tidak hanya terbatas pada pembinaan moral, sebagaimana yang diajarkan para Zahid di masa periode pertama. Dalam pandangan Hamka, pada masa abad ke 3 dan ke-4, ilmu tasawuf telah berkembang dan telah memperlihatkan isinya yang dapat dibagikan kepada tiga bagian, yaitu ilmu jiwa, ilmu akhlak dan ilmu ghaib (metafisika).

Kehalusan rasa yang diutamakan di abad pertama dan kedua telah mempertinggi penyelidikan atas ketiga cabang ilmu itu, yang telah memenuhi seluruh kehidupan sufi.

Menurut Abubakar Atjeh, jika pada abad ke-2 ajaran tasawuf menekankan pada kezuhudan (asceticism), maka pada abad ke-3 orang- orang sudah masuk pada pembicaraan tentang wusul dan ittihad dengan Tuhan (mistikisme).

3.     Periode ketiga (abad ke-5 H)

Memasuki abad ke 5, kedua bentuk ajaran tasawuf yakni tasawuf sunni dan tasawuf falsafi yang berkembang pada periode kedua, maka pada periode ketiga ini terjadi pembaharuan di dalamnya. Karena ternyata tasawuf sunni makin berkembang, sementara tasawuf falsafi mulai tenggelam dan baru muncul kembali di saat lahirnya para sufi yang sekaligus seorang filosof (Asmaran As, 1994: 253).

Akan tetapi, kaitannya dengan tarekat, pada abad kelima hijriah ini tarekat dalam pengertian kelompok zikir, baru muncul yang menjadi kelanjutan kaum sufi sebelumnya. Hal itu ditandai dengan setiap silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh sufi yang lahir pada masa itu.

Tarekat seperti ini mulai bermunculan disebabkan oleh karena pada periode tersebut telah terjadi kehampaan spiritual sehingga untuk mengembalikan semangat spiritual itu maka dilakukan upaya pendekatan diri kepada Allah dalam bentuk tarekat, sekalipun pada periode ini kuantitas pengamalan tarekat masih cukup terbatas (Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23 April 2014).

4.     Periode keempat (abad ke-6 H. dan seterusnya)

Pada periode ini adalah munculnya kembali ajaran tasauf falsafi secara sempurna, dimana pada periode sebelumnya (abad ke V) ajaran ini tenggelam. Ajaran tasawuf falsafi pada periode abad ke VI mengalami perkembangan yang sempurna dimana ajaran tqasauwuf ini sudah cukup detail dan mendalam dalam segi praktek, pengajaran dan ide. Hal tersebut dapat terilhat dari tulisan Ibnu Arabi dalam bukunya al Futuhat al Makkiyah dan Fusus al Hikam.

Perkembangan tasawuf pada periode ini secara signifikan turut berpengaruh pada perkembangan tarekat itu sendiri. Dari hasil kajian oleh sebagian penulis bahwa lahirnya gerakan tarekat sebenarnya diawali pada abad keenam Hijriah (Ummu Kalsum, 2003: 117). Berdasarkan kajian historis perkembangan tasawuf di atas, maka dapat disimpulkan bahwa di awal perkembangannya, utamanya pada abad ke- I dan ke-2 Hijriah tarekat masih merupakan jalan spiritual yang dilalui oleh seorang salik menuju hakikat, dengan kata lain tarekat dalam pengertian yang pertama. Nanti pada abad selanjutnya, abad ketiga dan keempat Hijriah, merupakan cikal bakal munculnya tarekat-tarekat. Dan selanjutnya pada abad keenam Hijriah terjadi perubahan arah dalam perkembangan tarekat dengan munculnya beberapa kelompok- kelompok tarekat yang diawali dengan datangnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani (w. 561 H/1166 M) dengan sistem tarekat Qadiriahnya (sekaligus menjadi tarekat pertama).

Sejak itu, berbagai macam tarekat mulai bermunculan, baik yang merupakan cabang dari tarekat Qadiriyah maupun tarekat yang berdiri sendiri. Tarekat-tarekat itu antara lain, tarekat al-Rifaiyah yang diajarkan oleh Syekh Ahmad Rifa'i (w. 1182 M), tarekat al Kubrawiyah yang diajarkan oleh Najmuddin al Kubra (w. 1221 M), tarekat Syaziliyah oleh Abu Hasan al Syazili (w. 1258 M), tarekat Naqsyabandiyah oleh Bahauddin al-Naqsyabandi (w. 1389 M), tarekat Syattariah oleh Abdullah al-Syattar (w. 1428 M), dan tarekat al Khalwatiyah dari Zahiruddin al Khalwati (w. 1397 M). (Muhammad Agus & Muhammad Kamil, 23 April 2014).

Dalam proses pengajaran dan pengamalan masing-masing tarekat antara syekh dan muridnya, sehingga terjadi transformasi ilmu di antara keduanya. Murid yang telah sampai pada tingkatan tertinggi diberi ijazah untuk mengadakan dan mengajarkan tarekat tersebut. Maka secara otomatis penyebaran tarekat makin meluas.

Namun bukan hanya itu, terkadang seorang murid belajar tarekat bukan hanya dari satu orang atau satu jenis tarekat saja tetapi di antara murid tersebut yang mempelajari tarekat dari beberapa sumber dan masing-masing memberikan ijazah kepadanya untuk mengajarkan tarekat yang telah dipelajarinya sehingga terkadang dalam pengajaran tersebut si murid membuat kelompok tarekat baru yang menggabung dua atau beberapa tarekat yang telah dipelajarinya. Sebagai contoh tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang merupakan tarekat gabungan antara Qadiriyah dan Naqsyabandiyah yang merupakan tarekat yang didirikan oleh ulama asli Indonesia Ahmad Khatib Sambas (Kalimantan Barat) yang lama belajar di Mekkah dan sangat dihormati (Sri Mulyati, 2004:19).

Ada beberapa hal yang membedakan di antara tarekat-tarekat tersebut. Pertama, al khirqah dan al zay yaitu semacam jubah berwarna yang dipakai oleh seorang syekh tarekat dan menjadi cirri khas dari tarekat tertentu. Hanya saja khirqah ini tidak cukup untuk membedakan semua tarekat yang ada karena ada beberapa tarekat yang memiliki khirqah yang sama, misalnya Qadiriyah, Sadiah, dan Bahamiyah yang sama-sama menggunakan khirqah yang berwarna hijau. Perbedaan kedua adalah bahwa setiap tarekat memiliki wirid dan hizb yang berbeda yang diciptakan oleh masing-masing syekh dari tarekat-tarekat tersebut (M. AlFatih Suryadilaga, dkk., 2008: 233-234).

Sejarah Islam telah mencatat bahwa tarekat mengalami perkembangan pesat sehingga memasuki semua Negara Islam. Tarekat- tarekat tersebut memegang peranan penting dalam menjaga eksistensi dan ketahanan akidah umat Islam, bahkan ternyata organisasi-organisasi tarekat tersebut telah berhasil melanjutkan tradisi dakwah hingga ke pelosok dunia belahan barat Maroko dan belahan timur Indonesia (H.A.R. Gibb, 1983: 13).

Perkembangan tarekat sebagai organisasi menurut Harun Nasution secara garis besar melalui 3 tahap yaitu tahap khanaqah, tahap tariqah, dan tahap ta’ifah.[7]

a)     Tahap Khanaqah

Tahap khanaqah (pusat pertemuan sufi), dimana syekh mempunyai sejumlah murid yang hidup bersama-sama di bawah peraturan yang tidak ketat, syekh menjadi mursyid yang dipatuhi. Kontemplasi dan latihan-latihan spiritual dilakukan secara individual dan secara kolektif. Ini terjadi sekitar abad 10 M, gerakan ini mempunyai bentuk aristokratis. Masa khanaqah ini merupakan masa keemasan tasawuf. Biasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru sufi yang memiliki banyak murid atau pengikut Pada abad ke-11 M persaudaraan sufi banyak tumbuh di negeri- negeri Islam. Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan elit masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian masyarakat lapisan bawah. Pada abad ke-12 M banyak orang Islam memasuki tarekat-tarekat sufi. Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di kangah, yaitu sebuah pusat latihan sufi yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia. Kangah bukan hanya pusat para sufi berkumpul, tetapi juga di situlah mereka melakukan latihan dan kegiatan spiritual, serta pendidikan dan pengajaran formal, termasuk dalam hal kepemimpinan. Salah satu fungsi penting lain dari kangah ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai pusat kebudayaan dan agama, lembaga kangab mendapat subsidi dari pemerintah, bangsawan kaya, saudagar, dan organisasi atau perusahaan dagang. Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah gaya dan ribut." Pada abad ke-13 M ketika Baghdad ditaklukkan tentara Mongol, kangah serta ribar dan qawiyah berfungsi banyak." Karena itu tidak heran apabila di berbagai tempat organisasi kangah tidak sama. Ada kanqah yang menerima subsidi khusus dari kerajaan, ada yang memperoleh dana dari sumber swasta yang berbeda-beda, termasuk dari sumbangan para anggota tarekat. Kanqah yang mendapat dana dari anggota sendiri dan mandiri disebut fatal (kesatria), dan mengembangkan etika Jutawa (semangat kesatria).

b)    Tahap Tariqah

Sekitar abad 13 M, merupakan masa terbentuknya ajaran- ajaran, peraturan, dan metode tasawuf. Pada masa ini muncul pusat-pusat yang mengajarkan tasawuf, serta masa dimana berkembangnya metode-metode kolektif baru untuk mencapai kedekatan diri kepada Allah swt.

c)     Tarekat Ta’ifah

Terjadi sekitar abad 17 M. Disini terjadi transmisi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada masa ini muncul organisasi- organisasi tasawuf yang mempunyai cabang-cabang ditempat lain. Pada tahap aab inilah tarekat mengandung arti lain, yaitu organisasi sufi yang melestarikan ajaran syekh tertentu seperti tarekat Qadiriyah, tarekat Naqyabandiyah, serta tarekat Syadziliyah.

 

 

4.     Macam-Macam Tarekat

Sebenarnya tarekat-tarekat itu jumlahnya sangat banyak. Menurut sumber buku yang pernah saya baca ada 41 macam tarekat yang mu’tabar (diakui kebenarannya), tetapi di sini saya hanya akan menyebutkan tarekat-tarekat yang terkenal saja, diantaranya:[8]

a.     Tarekat Qadiriyah

Tarekat ini didirikan dan di nisbatkan kepada Syeikh Abdul Qadir al-Jailani di negeri Baghdad. Beliau dilahirkan pada tahun 470 H (1255 M) dan wafat pada tahun 561 H (1164 M). Jadi jumlah umur beliau kurang lebih 90 tahun. Dan penganut dari tarekat ini sangatlah banyak dan pengaruhnya juga sangat besar sampai ke tanah Maroko dan Hindustan.[9]

Wirid-wirid tarekat Qadiriyah sebenarnya sudah termuat di dalam kitab Fuyadaturrabbaniyah yang dikarang oleh Abdullah bin Muhammad Al-Ajami, beliau adalah seorang alim sekaligus sufi yang umunya mencapai 183 tahun (536-721). Dan juga, di dalam kitab futuhat al-makkiyah yang dikarang oleh Ibnu Arabi, sudah diceritakan secara lengkap mengenai kekeramatan dan keagungan Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam bertasawuf.

b.     Tarekat Syaziliyah

Tarekat ini dikaitkan kepada Syeikh Abul Hasan bin Abdullah bin Abdul Jabbar asy- Syazili, yang menurut sejarah beliau adalah keturunan persis dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Beliau lahir kira-kira pada tahun 573 H dan wafat pada tahun 655 H.

Tarekat ini adalah tarekat yang paling mudah dalam urusan ilmu dan amal, ihwal dan maqam, dan sebagainya. Jadi, tarekat ini tidak begitu berbeda dengan tarekat Naqsyabandiyah.

Di dalam kitab-kitab tarekat Syaziliyah, Syeikh atau guru tidak diberatkan syarat- syaratnya, tanpa terkecuali mereka harus meninggalkan semua perbuatan maksiat, memelihara segala bentuk ibadah yang diwajibkan, melakukan ibadah sunnah semampunya, dan berdzikir sebanyak-banyaknya (sekurang-kurangnya seribu kali sehari semalam).

c.     Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin Baha’uddin al-Uwaisi al-Bukhari (717-791 H), beliau dilahirkan di desa Arifan (beberapa meter dari Bukhara). Nama Naqsyabandiyah ini diambil dari kata Naqsyaband yang berarti lukisan. Dan menurut Muhammad Amin al-Kurdi di dalam kitabnya yang bernama Tanwirul Qulub dijelaskan bahwa silsilah tarekat Naqsyabandi ini berhubung langsung kepada Nabi Muhammad Saw.[10]

Dan dalam tarekat ini ada 6 hal yang wajib dikerjakan oleh para pengikutnya, yaitu: zikir, meninggalkan hawa nafsu, zuhud (berpaling dari dunia), menjalankan agama dengan sungguh-sungguh, berperilaku baik terhadap segala makhluk Tuhan (ihsan), dan mengerjakan amal kebajikan.

Tarekat ini merupakan salah satu tarekat sufi yang paling luas penyebarannya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim (meskipun sedikit di antara orang-orang Arab) serta Turki, Bosnia- Herzegovina, dan wilayah Volga Ural. Ciri yang menonjol dari Tarekat Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari’at secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati, dan kecenderungannya semakin kuat ke arah keterlibatan dalam politik (meskipun tidak konsisten).

Penganut Naqsyabandiyah mengenal sebelas asas Thariqah. Delapan dari asas itu dirumuskan oleh Abd al-Khaliq Ghuzdawani, sedangkan sisanya adalah penambahan oleh Baha’ al-Din Naqsyaband. Asas-asasnya ‘Abd al-Khaliq adalah:Hush dar dam “sadar sewaktu bernafas”. Nagar bar qadan “menjaga langkah” sewaktu berjalan. Safar dar watan: “melakukan perjalanan di tanah kelahirannya”. Khalwat dar anjuman “sepi di tengah keramaian”. Yad kard: “ingat”, “menyebut”. Terus-menerus mengulangi nama Allah, dzikir tauhid (berisi formula la ilaha illallah), atau formula dzikir lainnya yang diberikan oleh guru seseorang, dalam hati atau dengan lisan. Oleh sebab itu, bagi penganut Naqsyabandiyah, dzikir itu tidak dilakukan sebatas berjama’ah ataupun sendirian schabis shalat, tetapi harus terus- menerus, agar di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen. Baz Gasyi: “kembali”, “memperbarui”. Demi mengendalikan hati supaya tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang (melantur), Nigah dasyi “waspada”. Yaitu menjaga pikiran dan perasaan terus-menerus sewaktu melakukan dzikir tauhid. Yad dasyi : “mengingat kembali”.

Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyatakan kalimat la ilaha illallab. Tujuan latihan itu ialah untuk mencapai kesadaran akan Tuhan yang lebih langsung dan permanen. Pertama sekali, Tarekat Naqsyabandiyah membedakan dirinya dengan aliran lain dalam hal dzikir yang lazimnya adalah dzikir diam (khafi, “tersembunyi”, atau qalbi, “dalam hati”), sebagai lawan dari dzikir keras (dhahri) yang lebih disukai tarekat-tarekat lain. Kedua, jumlah hitungan dzikir yang mesti diamalkan lebih banyak pada Tarekat Naqsyabandiyah dari pada kebanyakan tarekat lain.

Dengan hanya duduk bersama-sama menghadiri majelis Hadhrat Baginda Nabi Muhammad SAW dengan hati yang benar dan ikhlas serta penuh cinta biarpun hanya sekali, orang yang hadir itu akan mencapai kesempurnaan iman pada maqam yang tertinggi. Begitulah keadaannya apabila seseorang itu hadir dan berkhidmat dalam majelis Naqsyabandiyah, dengan hati yang benar dan ikhlas, orang yang hadir itu akan dapat merasakan maqam Syuhud dan Irfan yang akan diperoleh setelah begitu lama menuruti jalan-jalan tarekat yang lain.

Di dalam tarekat Naqsyahbandiyah, Dawam Hudhur dan Agahi (sentiasa berjaga-jaga) menduduki maqam yang suci dimana di sisi Para Sahabat dikenali sebagai Ihsan dan menurut istilah Para Sufiyah disebut Musyahadah, Synhud, Yad Dasyat atau Ainul Yaqin, maksudnya ia merupakan hakikat: “Bahwa engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat Nya”.

d.     Tarekat Rifa’iyah

Tarekat ini dikaitkan kepada Syeikh Ahmad bin Abi Hasan ar- Rifa’i, yang wafat pada tahun 570 H (1175 M). Pengaruh tarekat ini sangat besar dan pengikutnya juga tidak sedikit. Sampai sekarang kebanyakan pengikutnya ada di daerah Mesir. Dan suatu diikan yang ganjil dalam tarekat ini adalah melatih murid-muridnya tahan api, tahan dilukai, dan debus (berjalan diatas kaca). Apabila mereka tidak merasakan rasa sakit lagi ketika dilukai, berjalan diatas api atau kaca, maka tandanya sebagai murid itu sudah terbukti/betul. Karena hal ini disebabkan oleh sangat khusuknya mereka dalam bedzikir kepada Allah Swt, sehingga mereka tidak merasakan apa-apa ketika dilukai.

Didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Ali Abul Abas (wafat 578 H/1183 M). Syaikh Ahmad yang konon guru Syaikh Abdul Qadir jailani, begitu asyik berdzikir hingga tubuhnya terangkat keatas angkasa. Tangannya menepuk-nepuk dadanya. Kemudian Allah- memerintahkan kepada bidadari-bidadari untuk memberinya rebana di dadanya, daripada menepuk-nepuk dada.

Tapi syaikh Ahmad tidak ingat apa-apa, begitu khusuknya, sehingga ia tidak mendengar suara rebananya yang nyaring itu. Padahal seluruh dunia mendengar suara rebana itu. Terakat ini agak fanatik dan anggotanya dapat melakukan hal-hal yang ajaib, misalnya makan pecahan kaca, berjalan di atas api, dan sebagainya. Rifaiyah, yang memang merinci tarekatnya dengan rebana, di Acah dulu pernah berkembang besar dan disebut Rapa'i sudah sulit mencarinya yang asli, yang masih berpegang teguh pada ajaran.

e.     Tarekat Syatariyah

Tarekat Syatariyah, nama Syatariyah dinisbahkan kepada Syaikh ‘Abd Allah al-Syaththari (w.890 H/1485 M), seorang ulama yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Syihab al-Din Abu Hafsh, Umar Suhrawardi (539-632 H/1145-1234 M), ulama yang mempopulerkan Tarekat Suhrawardiyah.

Awalnya tarekat ini lebih dikenal di Iran dan Transoxiana (Asia Tengah) dengan nama Insyiqiah sedangkan di wilayah Turki Usmani tarekat ini disebut Bistamiyah. Kedua nama ini diturunkan dari nama Abu Yazid Al-Isyqi yang dianggap sebagai tokoh utamanya. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya Tarekat Syatariyah tidak menganggap sebagai cabang dari persatuan sufi manapun. Tarekat ini dianggap sebagai suatu tarekat tersendiri yang memiliki karakteristik-karakteristik tersendiri dalam keyakinan dan praktek.

Nisbah asy-Syatar yang berasal dari kata Syatara artinya membelah dua dan nampaknya dibelah dalam hal ini adalah kalimat tauhid yang dihayati dalam zikir nafi itsbat, La ila (nafi) dan ilaha (itsbat), juga merupakan pengukuhan dari gurunya atas derajat spiritual yang dicapainya, yang kemudian membuatnya berhak mendapat perlimpahan hak dan wewenang sebagai washitah (mursyid).

Namun karena popularitas tarekat isyqiyah ini tidak berkembang di tanah kelahirannya, dan bahkan semakin memudar akibat perkembangan tarekat Naqsyabandiyah, Abdullah Asy-Syatar dikirim ke India oleh gurunya tersebut. Semula ia tinggal di Jawnpur, kemudian pindah ke Mondu, sebuah kota muslim di daerah Malwa (Multan). Di India inilah ia mempeoleh popularitas dan berhasil mengembangkan tarekatnya tersebut.

Tidak diketahui apakah perubahan nama dari Tarekat Isyqiyah yang dianutnya semula ke Tarekat Syattariyah atas inisiatifnya sendiri yang ingin mendirikan tarekat baru sejak awal Ked

kedatangannya di India ataukah atas inisiatif murid-muridnya. La tinggal di India sampai akhir hayatnya (1428).

Sepeninggal Abdullah Asy-Syatar, Tarekat Syatariyah disebarluaskan oleh murid-muridnya, terutama Muhammad Al-A’la, yang dikenal sebagai Qazan Syatiri. Dan muridnya yang paling berperan dalam mengembangkan dan menjadikan Tarekat Syattariyah sebagai tarekat yang berdiri sendiri adalah Muhammad Ghauts dari Gwalior (w. 1562), keturunan keempat dari sang pendiri dari seorang pendiri.

Tradisi tarekat yang bernafas India dibawa ke tanah Suci oleh seorang tokoh sufi terkemuka, Sibgatullah bin Ruhullah (1606), salah seorang murid Wajihudin dan mendirikan zawiyah di Madinah. Tarekat ini kemudian disebar luaskan dan dipopulerkan dengan bahasa Arab oleh muridnya Ahmad Syimnawi. Begitu juga oleh salah seorang khilafahnya, yang kemudian memegang pucuk kepemimpinan tarekat tersebut, seorang guru asal Palestina Ahmad al-Qusyasyi. Setelah Ahmad al-Qusyasyi meninggal Ibrahim al- Kurani asal Turki tampil menggantikannya sebagai pimpinan tertinggi dan pengajar Tarekat Syatariyah yang terkenal di wilayah Madinah.

Ahmad al-Qusyasyi dan Ibrahim al-Kurani adalah guru dari Abdul Rauf Singkel yang kemudian berhasil mengembangkan Syatariyah di Indonesia. Namun sebelum Abdul Rauf Singkel, telah ada seorang toko sufi yang dinyatakan bertanggung jawab terhadap ajaran Syatariyah yang berkembang di nusantara lewat bukunya Tulfat Al-Mursalat Ila Ar-Rub An-Nabi, sebuah karya yang relative pendek tentang Wahdat al-Wujud. Ia adalah Muhammad bin Fadlullah al-Burhanpuri, yang juga salah seorang murid Wajihuddin.

Abdul Rauf sendiri yang kemudian turut mewarnai sejarah mistik Islam di Indonesia pada abad ke-17 ini, menggunakan kesempatan untuk menuntut ilmu, terutama tasawuf ketika melaksanakan haji pada tahun 1643. Ia menetap di Arab Saudi selama 19 tahun dan berguru kepada berbagai tokoh agama dan ahli tarekat ternama. Sesudah Ahmad Qusyasyi meninggal, ia kembali ke Acch dan mengembangkan tarekatnya. Kemasyhurannya dengan cepat merambah ke luar wilayah Aceh, melalui murid-muridnya yang menyebarkan tarekat yang dibawanya. Antara lain, misalnya, di Sumatera Barat dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhanuddin dari Pesantren Ulakan; di Jawa Barat, daerah Kuningan sampai Tasikmalaya, oleh Abdul Muhyi. Dari Jawa Barat, tarekat ini kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sulewasi Selatan disebarkan oleh salah seorang tokoh Tarekat Syattariyah yang cukup terkenal dan juga murid langsung dari Ibrahim al-Kurani, Yusuf Tajul Khalwati (1629- 1699).

Martin menyebutkan bahwa sejumlah cabang tarekat ini kita temukan di Jawa dan Sumatera, yang satu dengan lainnya tidak saling berhubungan. Tarekat ini, lanjut Martin, relatif dapat dengan gampang berpadu dengan berbagai tradisi setempat; ia menjadi tarekat yang paling “mempribumi” di antara berbagai tarekat yang ada. Pada sisi lain, melalui Syattariyah-lah berbagai gagasan metafisis sufi dan berbagai klasifikasi simbolik yang didasarkan atas ajaran martabat tujuh menjadi bagian dari kepercayaan populer orang Jawa.

f.      Tarekat Suhrawardiyah

Tarekat ini dikaitkan kepada Syeikh Abi Hafish Umar as-Suhrawardi, pengarang kitab Awariful Ma’arif. Beliau wafat pada tahun 638 H (1240 M).

g.     Tarekat Maulawiyah

Tarekat ini timbul di Persia dan dinisbatkan kepada Maulana Jalaluddin Rumi. Menurut orang persia, muridnya itu diberi nama Darwisy. Tarekat ini sangat mengutamakan lagu dan tari di dalam mengerjakan suluk dan wiridnya, membaca dan menyanyika nyanyian tasawuf yang dalam, terutama isi dari kitab “Matsnawi” yang merupakan karangan Jalaluddin Rumi sendiri. Pengikut tarekat ini terkenal karena pendidikannya yang tinggi.

5.     Peran Tarekat dalam Mengembangkan Dakwah Islam

Tarekat, yang semula berkiprah dalam bidang pendidikan spiritual muslim yang concern dalam pembentukan mental salih yang sering dipahami sebagai sebuah kelompok tertutup dan cenderung mengasingkan diri, pada abad ke-13 M.[11] menemui momentumnya untuk mengembangkan peran dan kiprahnya. Hal itu, terutama sekali, ketika kekuatan politik Islam yang menjadi andalan dalam penyebaran Islam runtuh karena serangan dahsyat tentara Mongol, sehingga tarekat tampil menggantikan fungsi politik untuk memandu dan bertanggung jawab atas kelangsungan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, walaupun barangkali dengan menggunakan paradigma dan pendekatan dakwah berbeda.

Sebenarnya, lingkup yang diperankan tarekat dalam panggung kehidupan sosial-historik ini cukup kompleks, dan barangkali juga berkembang, sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

1)    Peran Pendidikan dan Dakwah Islam

Sebagai telah dimaklumi dari uraian sebelumnya, bahwa orientasi pendidikan tarekat-sufistik adalah menjaga dan membentuk moral ideal-Ilahiyyah, maka perlu digarisbawahi,bahwa orientasi ini sudah berlangsung sejak periode awal tasawwuf, yaitu ketika elit muslim, tergoda oleh kemewahan materi lantaran limpahan harta hasil kemenangan atas wilayah-wilayah baru yang ditundukkan, dan melupakan prinsip-prinsip moral Ilahiyyah sebagaimana dicontohkan Nabi (ibn Khaldun, 1406: 611). Dalam situasi seperti itu, para elit sufi merasakan keprihatinan yang kemudian membangun sebuah gerakan kesalehan dengan menciptakan seperangkat doktrin sufistik yang diproyeksikan menjadi semacam kurikulum untuk membentuk moral Ilahiyyah dan merasakan kenikmatan spiritual dengan mendekatkan diri ke hadirat Allah swt.

Tempat-tempat spesifik untuk latihan moral itu dibuatkan dalam bentuk awiyyah atau ribut, dan khangah,”dan untuk untuk kasus Jawa dapat berwujud “pesantren”. Pesantren ini mampu beradaptasi dengan sistem pendidikan modern seperti munculnya sistem sekolah/madrasah dengan kurikulum yang kompleks.

Adapun di bidang dakwah Islam, tarekat menemukan momentum emasnya ketika kekuatan politik Islam (Baghdad, tahun 1258 M.) ambruk dihancurkan tentara Mongol yang efeknya sangat ironis bagi dunia peradaban dan keilmuan Islam lantaran warisan intelektual dalam bentuk buku literatur Islam yang sangat berharga dibuang dan dibakar ( Para guru sufi secara gigih membawa amanat dakwah Islam dengan pola dakwah yang khas, melalui modus berdagang ke berbagai penjuru dunia." Pada prinsipnya, dakwah Islam tarekat-sufistik berpola akulturatif evolutif, bukannya eksklusif revolutif dan eskapis, sehingga yang menjadi medium dakwahnya adalah budaya itu sendiri. Lantaran pola demikian, para guru tarekat-sufi dituntut secara kreatif-produktif-adaptif untuk membuat simbol-simbol budaya dalam rangka memenangkan. pertandingan dengan kelompok tradisi. Demikian juga dituntut mampu memodifikasi dan mentransformasikan budaya lokal ke dalam sebuah bentuk budaya yang dijiwai dengan atau dibungkus dengan nilai-nilai budaya Islam. Dalam kaitan ini, sebagai contoh dari bentuk high culture, adalah ikon "pesantren" yang sebenarnya adalah modifikasi dari sistem pendidikan asrama model Hindu- Budha menurut sebagian analisis yang jika ditarik benang merahnya terdapat hubungan dengan sistem qayyab sufistik. Kepiawaian para guru tarekat sufi untuk menawarkan Islam dengan pendekatan kultural adaptif kompromistis dan akomodatif seperti itu menurut Gibb, menyebabkan Islam mampu mengakar di tempat-tempat yang baru.

2)    Peran Sosial dan Ekonomi

Di sini tarekat berfungsi sebagai wahana sosialisasi ide-ide, dan wahana interaksi masyarakat, dalam kerangka menjalin hidup bersama dalam sebuah sistem kekeluargaan dan persaudaraan spiritual sehingga anggota tarekat merasakan penghiburan sosial ketika berada dalam komunitas spiritual tersebut. Dalam tarekat, para anggota dapat bertukar pikiran dan saling membantu memecahkan problem bersama, sehingga dengan peran ini muncul, misalnya, gerakan amar ma’ruf dan nahi munkar, muncul lembaga- lembaga bantuan sosial yang lain yang bertujuan memecahkan problem sosial, problem ekonomi, problem moral, dan lain-lain.

Dari studi empirik ditemukan kenyataan adanya tarekat yang concern dengan kesejahteraan warga dan masyarakatnya, misalnya Tarekat Syattariyyah di Rembang. Tarekat ini berhasil menciptakan ikon-ikon kesejahteraan dan kemakmuran dalam bentuk lembaga keuangan dan permodalan, seperti koperasi, yang selanjutnya dimunculkan sub-sub unit tarekat yang bergerak dalam pendampingan dan pembinaan warga untuk keterampilan bisnis dan produksi batik. Dengan demikian, budaya hidup disiplin dalam beribadah, berkarya, dan berdagang menjadi melembaga dilingkungan jama’ah atau organisasi tarekat tersebut.[12]

3)    Peran Sosial-Politik dan Militer

Sebagai entitas sosial, tarekat tidak dapat menghindarkan diri dari problem sosial-politik. Hal itu karena penguatan kelembagaan tarekat berpotensi menjadi wadah penampung aspirasi para murid dan masyarakat sekitar yang secara massal ingin melawan ketidakadilan, penguasa despotik, dan berbagai bentuk penindasan. Sementara itu, tarekat sendiri adalah mengajarkan keharmonisan, kesejahteraan, dan kebahagiaan lahir batin.Dengan demikian, tarekat tidak dapat menutup mata untuk tidak merespons fenomena seperti itu. Dengan potensi sosial yang solid diikat oleh rasa kebersamaan dan ketaatan searah kepada pimpinan spiritual,maka institusi tarekat menjadi potensial untuk ditransformasikan sebagai sebuah gerakan perlawanan terhadap realitas politik dan pemerintahan yang tidak adil. Bahkan dalam suatu kasus, terdapat tarekat yang secara formal bercita-cita dan bergerak mendirikan sebuah sistem pemerintahan sendiri sebagaimana terjadi pada Tarekat Tijaniyyah di Afrika, yang telah berhasil mendirikan pemerintahan lokal di Senegal, Nigeria, dan juga Futajalun.” Kasus yang sama adalah Tarekat Sanusiyyah yang berhasil mendirikan kerajaan sufi yang suprateokratik di Cyrenaica. Bangunan institusi kekuasaan tarekat ini bertumpu pada sistem zawiyyah.

Sejarah telah membuktikan bahwa sepanjang abad ke-18, ke-19, dan ke-20 M., tarekat sebagai institusi sosio-religius menunjukkan fungsi politiknya, yaitu menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi wahana gerakan perlawanan atas ketidakadilan dan penindasan. Sebagai contoh di luar Nusantara adalah: Tarekat Qadiriyyah di Nigeria Utara yang dipimpin Syeikh Uthman Fobio (w. 1817 M.) yang berhasil melawan dan menggulingkan rezim Habe, dan masih banyak lagi.[13]

Gerakan politik tarekat seperti di atas tampaknya terarah padapenguasa muslim sendiri. Adapun yang ditujukan terhadap penguasa non muslim sebagai penjajah adalah seperti: Gerakan Tarekat Naqshabandiyyah yang dipimpin Syeikh Waliyullah. Melawan dominasi Inggris di India. Sedangkan kasus di Nusantara sendiri, misalnya: Gerakan Petani Banten pada tahun 1888 M. Termasuk gerakan tarekat yang melawan Belanda adalah gerakan Tarekat Khalwatiyyah di Banten yang dipimpin oleh Sheikh Yusuf Tajul Khalwati pada tahun 1682 M.[14] Dari kasus gerakan yang ditampilkan tarekat sebagaimana di atas menunjukkan bahwa tarekat mampu tampil sebagai wahana gerakan sosial yang efektif, walaupun dari sisi dinamika intelektual keislaman terdapat berbagai pihak yang menuduhnya sebagai fenomena kejumudan intelektual.

 

C.    PENUTUP

1.     Kesimpulan

Dari pembahasan yang diatas dapat kita ambil kesimpulan yaitu: Istilah tarekat diambil dari bahasa Arab thariqah yang berarti jalan atau metode. Sedangkan pengertian tarekat secara istilah adalah suatu jalan atau cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengamalkan ilmu Tauhid. Fikih dan Tasawuf. La bisa juga berarti sebuah pengorganisasian dari tasawuf.

Unsur-unsur terpenting dalam tarekat ada lima: 1. Mursyid (guru), 2. Baiat (janji setia), 3. Silsilah (hubungan antar guru), 4. Murid, dan 5. Ajaran. Adapun tujuan utama pendirian berbagai tarekat oleh para sufi adalah untuk membina dan mengarahkan seseorang agar bisa merasakan hakikat Tuhannya dalam kehidupan sehari-hari melalui perjalanan ibadah yang terarah dan sempurna.

Pada awalnya, tarekat itu merupakan bentuk praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada orang tertentu. Misalnya, Rasulullah mengajarkan wirid atau zikir yang perlu diamalkan oleh Ali ibn Abi Thalib. Kemudian kemunculan tarekat sendiri diawali dengan pengklasifikasian antara svariat, tahriqat, haqiqat, dan makrifat oleh para sufi. Baralah pada abad ke-5 Hijriyah atau 13 Maschi muncul tarekat sebagai kelanjutan dari pemikiran kaum sufi tersebut.

2.     Saran

Dalam memahami tarekat tidak cukup hanya dengan mempelajari sekilas saja. Karena seluk-beluk tarekat sangatlah rumit dan penuh dengan teka-teki. Sebab ruang lingkup tarekat adalah spiritual yang tidak bisa dipelajari kecuali dengan pengalaman batiniyah tersendiri.

 

 

 

3.     Soal dan Jawaban

Soal

1.     Apakah tarekat masih diperlukan pada masa modern ini?

2.     Apakah tarekat dan tasawuf ada keterkaitan?

3.     Tarekat apa saja yang masih bertahan dan berkembang pesat sampai saat ini?

4.     Bagaimana cara mengamalkan tarekat dalam kehidupan sehari-hari?

5.     Apa bisa seorang belajar tasawuf tanpa adanya tarekat?

Jawab

1.     Dalam dunia modern ini, tarekat menjadi hal yang mungkin diperlukan umat Muslim. Karena dengan tarekat, manusia memiliki sarana dan cara untuk kembali kepada Tuhan serta memahami dan mengenal sifat Tuhan secara mendalam.

2.     Hubungan tasawuf dan tarekat adalah tasawuf itu merupakan usaha mendekatkan diri kepada Tuhan, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah.

3.     Ada berbagai aliran tarekat yang berkembang di Indonesia, seperti Qadiriyyah, Rifa'iyah, Naqsyabandiyah, Akmaliyah, hingga Shiddiqiyyah. Tarekat atau yang disebut juga thariqah dalam Bahasa Arab, merupakan aliran-aliran dalam tasawuf atau sufisme Islam.

4.     Para pengamal thoriqoh senantiasa menjauhkan diri dari kehidupan duniawi yang fana; membersihkan hati; mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sang mursyid dan murid-muridnya tidak diperkenankan menggandrungi harta benda, juga kekuasaan.

5.     Lebih tepatnya orang yang menjalankan praktik syariat ia hakikatnya sudah menjalankan laku tasawuf bukan laku tarekat. Karena bertasawuf bisa dijalankan tanpa harus masuk ke dalam tarekat atau gerakan formal sufistik.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Agus Riyadi, ‘TAREKAT SEBAGAI ORGANISASI TASAWUF (Melacak Peran Tarekat Dalam Perkembangan Dakwah Islamiyah) Oleh : Agus Riyadi *)’, Jurnal At-Taqaddum, 6 (2014), 359–85

Aminullah, R, ‘Tarekat Sufi’, Academia.Edu, 6.2 (1995) <https://www.academia.edu/download/64996103/Artikel_Tarekat_Sufi_Rudy_.pdf>

Awaludin, Muhammad, ‘Sejarah Dan Perkembangan Tarekat Di Nusantara’, El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis, 5.2 (2016), 125–34

Bruinessen, Martin Van, Kitab Kuning, Pesantren Dan Tarekat (Bandung: Mizan, 1999)

Burhani, Ahmad Najib, Tarekat Tanpa Tarekat (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002)

Haeri, Syeikh Fadhlalla, Jenjang-Jenjang Sufisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000)

Ramadhani, Syahri dan Husna Asmaul, ‘Makalah_Pengertian_Tarekat_Dan_Sejarah_P’, 2019

 

 

 



[1] Rahmawati, ‘Tarekat Dan Perkembangannya Rahmawati’, Al-Munzir, 7.1 (2014), 83–97.

[2] Muhammad Awaludin, ‘Sejarah Dan Perkembangan Tarekat Di Nusantara’, El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis, 5.2 (2016), 125–34.

[3] Ahmad Najib Burhani, Tarekat Tanpa Tarekat (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002).

[4] Sri Mulyati dkk, Mengenal Dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia, Kencana (Jakarta, 2005).

[5] Burhani.

[6] Rahmawati.

[7] Agus Riyadi, ‘TAREKAT SEBAGAI ORGANISASI TASAWUF (Melacak Peran Tarekat Dalam Perkembangan Dakwah Islamiyah) Oleh : Agus Riyadi *)’, Jurnal At-Taqaddum, 6 (2014), 359–85.

[8] Abu Bakar Aceh, No Title.

[9] R Aminullah, ‘Tarekat Sufi’, Academia.Edu, 6.2 (1995).

[10] Agus Riyadi.

[11] Agus Riyadi.

[12] Harisuddin Aqib, Memahami Teosofi Tarekat Qadiriyyah Wa Nasqsyabandiyyah (Surabaya: Dunia Ilmu, 2000).

[13] Syeikh Fadhlalla Haeri, Jenjang-Jenjang Sufisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000).

[14] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren Dan Tarekat (Bandung: Mizan, 1999).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Jawa - Tembang Macapat